(GFD-2025-30233) Hoaks Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Sumber:
Tanggal publish: 21/11/2025

Berita

tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai pendaftaran untuk mendapatkan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan pegawai negeri dengan nilai Rp2,1 juta.

ADVERTISEMENT

Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Bantuan Terkini”(arsip) dan “mediaku”(arsip) pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025). Dalam unggahan itu, para guru non-ASN, honorer, maupun PNS diajak mengeklik tautan yang disediakan untuk memperoleh bantuan yang diklaim dari pemerintah tersebut.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI. BANTUAN SEBESAR RP.2.100.000 DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA. Untuk dapatkan bantuan langsung daftar dengan cata klik link daftar https://daftaronlinevtikhkg.netlify.app,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Periksa Fakta Hoaks Tautan Bantuan Insentif Guru Non ASN.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Sepanjang Senin (17/11/2025) hingga Kamis (20/11/2025) atau selama tiga hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 82 tanda suka, enam komentar dan tiga kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?

Hasil Cek Fakta

ADVERTISEMENT

Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Seluruh tautan tersebut mengarahkan kami ke halaman situs yang menampilkan formulir pendaftaran yang meminta data diri seperti nama, nomor telepon dan jenis kelamin.

Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik instansi resmi pemerintah manapun, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan klaim ini.

Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Lebih lanjut, akun penggunggah klaim tersebut juga bukan merupakan akun Facebook resmi milik Kemendikdasmen ataupun instansi pemerintah lain yang terkait.

Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

Kemendikdasmen melalui keterangan resminya, telah mengeluarkan peringatan mengenai beredarnya berbagai tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta. Dalam penjelasannya, instansi tersebut menegaskan bahwa tautan tersebut merupakan modus penipuan berbentuk phishing yang bertujuan mencuri data pribadi para calon korban.

"Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP (one-time password), atau informasi keuangan. Jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu," ujar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen dalam postingan Instagram, dikutip Senin (1/9/2025).

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan pegawai negeri dengan nilai Rp2,1 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Kemendikdasmen melalui keterangan resminya, telah mengeluarkan peringatan mengenai beredarnya berbagai tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

Rujukan