(GFD-2025-30189) [SALAH] Ketua DPR Larang Semua Fraksi Bahas RUU Perampasan Aset

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 19/11/2025

Berita

Akun Facebook “Lukman Anritta” pada Rabu (8/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“Viral !! Puan Maharani larang semua Fraksi DPR bahas RUU PERAMPASAN ASET harus gagal…

KETUA DPR LARANG SEMUA FRAKSI DPR BAHAS RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR DEMI KEBAIKAN BERSAMA! RUU PERAMPASAN ASET HARUS GAGAL! RATUSAN DEWAN DPR GEMBIRA IKUT KEPUTUSAN PUAN”

Hingga Rabu (19/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 2.200 akun, dibagikan ulang 270 kali, serta menuai 2.400-an komentar.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Puan Maharani larang DPR bahas RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan informasi relevan yang membenarkan klaim pada unggahan. 

Hasil penelusuran teratas merujuk pada berita cnnindonesia.com “PKB Sebut Rapat Puan dan 8 Fraksi DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset”. 

Berita yang tayang Jumat (5/9/2025) itu membahas mengenai belum adanya rapat internal pimpinan bersama delapan fraksi DPR RI yang menyinggung RUU Perampasan Aset.

Terbaru, menukil artikel dpr.go.id RUU Perampasan Aset terkait dugaan tindak pidana resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025)

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “ketua DPR larang semua fraksi bahas RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

Rujukan