Akun Facebook “APmedia” pada Rabu (5/11/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“Bupati Pati sudewo ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima uang suap senilai 3 Miliar dalam kasus DJKA”
Unggahan disertai takarir:
“Wes lur damai Pati bupati ne wes di cekel (Sudah damai saudara, Bupati Pati sudah ditangkap)”
Per Rabu (19/11/2025), konten tersebut telah mendapat 2.600-an tanda suka, menua 492 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 147 kali.
.png)