Berita
Akun Facebook “Nuralfariz” pada Senin (17/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“BELUM SEMINGGU DILANTIK" MAHMUD LANGSUNG BIKIN HEBOH!!
Tanpa b4s4-b4s!, ia mengusulkan kepada Presiden Pr4bOwO agar penilangan Sat L4nt4s dih4pusk4n dan diganti sistem yang lebih ad!! untuk r4ky4t.
Mahfud: "Saya tidak ingin r4ky4t terus jadi kOrb4n penilangan yang bikin r3s4h
Bagaimana menurut kalian luur..??”
Hingga Selasa (18/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 4.875 akun, dibagikan ulang 128 kali, serta menuai 790-an komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Mahfud MD usul hapuskan tilang lalu lintas” di mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan satupun informasi kredibel yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax lalu mengetikkan kata kunci “tilang lalu lintas dihapus” di laman pencarian Google. Hasil penelusuran teratas merujuk pada artikel jpnn.com “Tilang Manual Tidak Dihapus, Tetapi Dibatasi, Kakorlantas Beri Penjelasan” yang tayang pada Rabu (22/10/25).
Dalam artikel tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan bahwa kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini lebih berfokus pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Walau begitu, tilang manual tidak sepenuhnya ditiadakan melainkan dibatasi dengan ketat.
Unggahan berisi klaim “Mahfud MD usul hapuskan tilang lalu lintas” merupakan konten palsu (fabricated content).