(GFD-2025-30133) [SALAH] Hukuman Mati untuk Koruptor Resmi Disahkan, Banyak Pejabat Mundur

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 18/11/2025

Berita

Akun Facebook “Omen Zaini” pada Kamis (1/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“Pemerintah akhirnya resmi mengesahkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi, Keputusan besar ini langsung membuat panggung politik berguncang. Satu-persatu anggota Dewan hingga pejabat tinggi negara memilih mundur secara mendadak. Alasan mereka beragam mulai dari urusan pribadi hingga kesehatan…”

Hingga Selasa (18/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 36 ribu akun, dibagikan ulang lebih dari 1.661 kali, serta menuai 3.600-an komentar.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “hukuman mati untuk koruptor disahkan” di laman pencarian google.  Hasil penelusuran teratas merujuk pada artikel periksa fakta kompas.com  “[HOAKS] Video Pejabat Panik karena UU Hukuman Mati Koruptor Disahkan”.

Artikel yang tayang Rabu (17/9/2025) itu mengulas hoaks video dengan narasi “Pejabat panik, Presiden Prabowo sahkan UU Hukuman Mati Koruptor” yang diketahui berasal dari beberapa potongan klip berbeda namun tidak ada hubungannya dengan klaim.

Lebih lanjut, TurnBackHoax menelusuri klaim “banyak pejabat mundur karena hukuman mati koruptor” di laman pencarian google. Namun tidak ditemukan informasi yang relevan.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “hukuman mati koruptor resmi disahkan, banyak pejabat mundur” merupakan konten palsu (fabricated content).

Rujukan