Jakarta (ANTARAJACX) – Sebuah unggahan di TikTok menampilkan gambar uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia” di bagian kiri atas, gambar burung merak di tengah, dan lambang Garuda di bagian kanan atas.
Pada gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah. Unggahan itu menarasikan bahwa pemerintah akan memberlakukan redenominasi dengan mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”
Namun, benarkah foto yang beredar merupakan desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-30107) Hoaks, foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI
Sumber:Tanggal publish: 18/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru.
Terkait redenominasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah memastikan redenominasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada 2027.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
RUU tersebut mengatur penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
RUU Redenominasi juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
Klaim: Foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Terkait redenominasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah memastikan redenominasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada 2027.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
RUU tersebut mengatur penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
RUU Redenominasi juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
Klaim: Foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
