(GFD-2025-30095) Menyesatkan: Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wapres

Sumber:
Tanggal publish: 17/11/2025

Berita

VIDEO yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seolah mengumumkan pengunduran diri beredar di TikTok [arsip] dan Facebook pada 18 Oktober 2025.

Dalam tayangan itu, Gibran menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada media yang disebutnya telah mengawal program pemerintah. “Saya mohon izin pamit. Mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini. Teman-teman media, selamat sore. Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri,” ucapnya.



Namun, benarkah Gibran mengundurkan diri sebagai wapres?

Hasil Cek Fakta

Tempo memeriksa unggahan itu dengan pencarian gambar terbalik Google Lens dan menelusuri pemberitaan kredibel. Hasilnya menunjukkan Gibran dalam video tersebut mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, bukan sebagai Wakil Presiden RI.



Klip yang sama diunggah akun YouTube Official iNews pada 16 Juli 2024 dengan judul Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo.

Tempo melaporkan Gibran datang ke kantor DPRD Solo didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa sekitar pukul 14.45 WIB. Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo bersama jajaran wakil ketua menerima kedatangan mereka.

“Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran pada Selasa 16 Juli 2025.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjelaskan ia mundur untuk mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI. Gibran menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2024.

Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Gibran mengundurkan diri sebagai wapres adalah menyesatkan. Video tersebut terjadi saat Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, bukan sebagai Wakil Presiden RI.

Rujukan