(GFD-2025-30093) Menyesatkan: BPOM Rilis Dua Merek Roti Beracun pada November 2025

Sumber:
Tanggal publish: 17/11/2025

Berita

NARASI soal roti yang disebut mengandung bahan berbahaya beredar di Threads [arsip]. Akun tersebut menyertakan tayangan RCTI yang memberitakan dua merek roti beracun karena mengandung pengawet berbahaya. Salah satu roti memakai Natrium Dehydroacetate yang lazim dipakai sebagai pengawet kosmetik. BPOM meminta seluruh produk itu ditarik dan dimusnahkan.

“Hati-hati guys. Padahal anakku senang nian makan roti ini. Ternyata mengandung bahan yg berbahaya,” tulis akun itu pada 3 November 2025.



Lalu, benarkah ada merek roti yang mengandung bahan pengawet beracun?

Hasil Cek Fakta

Tempo memeriksa klaim itu lewat pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber terpercaya. BPOM memang pernah menemukan kandungan pengawet berbahaya pada Roti Okko, tetapi produk tersebut sudah ditarik pada 2024.

Video asli siaran RCTI itu diunggah akun YouTube Seputar INews RCTI pada 24 Juli 2024 dengan judul BPOM Uji Sampel dan Inspeksi Roti Viral yang Mengandung Pengawet Kosmetik.



Tidak hanya RCTI, sejumlah televisi nasional juga mengunggah berita roti beracun tersebut, di antaranya CNN Indonesia, BeritaSatu dan MDTV News Official. 

Dalam berita itu, BPOM menguji sampel dua merek roti yaitu Aoka dan Okko setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo melaporkan dugaan kandungan berbahaya atas dua roti tersebut. 

Tempo menulis hasil uji laboratorium BPOM yang menemukan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat dalam Roti Okko. Kandungan itu tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

BPOM menilai produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Atas temuan itu, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran Roti Okko.

Sejak temuan tersebut, produsen Roti Okko, PT Abadi Rasa Food, menutup sementara pabrik mereka di Bandung, Jawa Barat. Tempo juga tidak menemukan merek Roti Okko dalam daftar makanan olahan BPOM.

Sebaliknya, Roti Aoka dinyatakan lolos uji laboratorium karena tidak mengandung natrium dehidroasetat. Produk Aoka masih boleh beredar di pasaran.

Tempo memeriksa daftar produk pangan olahan yang memiliki sertifikasi BPOM. Seluruh produk Aoka tercatat dalam daftar resmi di situs BPOM berikut ini https://cekbpom.pom.go.id/produk-pangan-olahan

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti”, guru besar ilmu dan teknologi pangan IPB University Bogor Sugiyono menjelaskan senyawa kimia sodium dehydroacetate mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga membuat produk lebih awet.

Ia mengatakan sodium dehydroacetate memiliki efek pengawetan lebih kuat dibanding bahan lain yang sudah diizinkan BPOM. "Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan," ucapnya pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa dua merek roti ini beracun adalah menyesatkan.

Rujukan