(GFD-2025-30088) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Sumber:
Tanggal publish: 15/11/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 9 November 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan:
"Kabar baik untuk semua! tahun 2025 tunggakan BPJS kesehatan akan dihapus bagi masyarakat kurang mampu. Jangan lewatkan program pemutihan ini!"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"PROGRAM PEMUTIHAN BPJS 2025
Pemerintah akan menghapuskan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu"
Unggahan tersebut disertai dengan menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
https://pemutihan.bpjs.it.com/?fbclid=IwY2xjawOFMXNleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFJa2VNdDRmcnh2Wm02UzBpc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MghjYWxsc2l0ZQIzMAABHkk4-jVE3Gfzcfp5TN1pzPiWiTzkMpiBQ_a2BB9AJRro6uMDFcYmXevOFwj5_aem_-17GjVOK1LJX8YdVVVOLLw
Lalu benarkah klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," kata Rizzky kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dalam artikel Liputan6.com berjudul "Pemerintah Umumkan Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Segera Dimulai, Peserta Siap-siap Registrasi Ulang", Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar menyampaikan registrasi pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Dia meminta peserta yang berhak dihapus tunggakannya bersiap untuk melakukan registrasi ulang.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menjelaskan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kembali aktif apabila peserta selesai melakukan registrasi ulang. Dengan begitu, peserta non aktif karena memiliki tunggakan iuran dapat kembali mendapat layanan BPJS Kesehatan.
Pemerintah, kata dia, akan segera mengumumkan program pemutihan tersebut secara mendetail. 
 

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, tidak benar.

Rujukan