(GFD-2025-30085) [SALAH] Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 15/11/2025

Berita

Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“si kebal hukum akhirnya ditangkap

Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”

Unggahan disertai takarir:

“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”

Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

  • Berita cnbcindonesia.com “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara”, tayang Jumat (17/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai opsi restrukturisasi utang menjadi pilihan paling tepat untuk menyelesaikan polemik tersebut.

  • Berita cnbcindonesia.com “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik”, tayang Selasa (21/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menkeu Purbaya merespons pertanyaan tentang mengapa dirinya dan Luhut Binsar Pandjaitan tidak saling menyapa sesaat sebelum Rapat Paripurna Kabinet pada Senin (20/10/2025). Purbaya menuturkan bahwa hubungannya dengan Luhut baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara”.

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara” merupakan konten palsu (fabricated content).

Rujukan