(GFD-2025-30020) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima BSU Tahap 3 dan 4

Sumber:
Tanggal publish: 12/11/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati unggahan klaim link untuk cek status penerima BSU tahap 3 dan 4, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Oktober 2025.
Unggahan klaim link untuk cek status penerima BSU tahap 3 dan 4 berupa poster digital bertuliskan sebagai berikut.
"BSU Rp600.0002025 Sudah Disalurkan Sekaligus Tahap 3 dan 4"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Ayo segera Cek nama anda jangan sampai ketinggalan info terkini.
Silakan klik daftar di bawah ini. ???"
Dalam unggahan disertai dengan menu pendaftaran, jika diklik muncul link berikut.
"https://daftar.cek-info.biz.id/?fbclid=IwY2xjawOBG75leHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEezQMIJtJSPttm9WfiK5hy0AKLd4Fi2NyLXqlQ8DwDoskCbxLIHfuN9bqdXeQ_aem_ebhclWcqaftMLhUHUe7Hrw"
Link tersebut mengarah pada halaman situ yang meminta sejumlah data pribadi seperti provinsi dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link untuk cek status penerima BSU tahap 3 dan 4? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU tahap 3 dan 4, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Penjelasan Kemnaker: Ini Jadwal Pencairan BSU 2025 dan Status Terbaru" yang dimuat Liputan6.com, pada 11 November 2025. 
Dalam artikel Liputan6.com Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lanjutan, termasuk di bulan November 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah selesai disalurkan. Proses pencairan BSU ini berlangsung mulai dari bulan Juni hingga Agustus 2025. Dana sebesar Rp 600.000 per penerima telah disalurkan sebagai rapelan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Untuk memastikan status sebagai penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa platform. Salah satu cara yang mudah adalah melalui aplikasi PosPay. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi, memilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025", dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Jika NIK dan data yang dimasukkan sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay. QR Code ini nantinya dapat digunakan untuk proses pencairan di Kantor Pos.
Selain PosPay, informasi mengenai penerima BSU juga dapat diakses melalui portal resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau laman BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Platform-platform ini menyediakan informasi terkini dan valid terkait status penerima.
    
 

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima BSU tahap 3 dan 4 tidak benar.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lanjutan, termasuk di bulan November 2025.
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.