(GFD-2025-29874) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Suap Pemerasan Rp 18 Miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid

Sumber:
Tanggal publish: 06/11/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliyar Dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid"
Akun itu menambahkan narasi "Jokowi lagi....., lagi lagi jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pd kasus2 korupsi.....kebal hukum dia...."
Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid?
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Beritasatu.com.
Kesamaan terdapat pada nama penulis, foto artikel dan juga waktu artikel diunggah yakni Rabu 5 November 2025 pukul 11:24 WIB.
Namun dalam artikel asli berjudul "KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp 1,6 Miliar".
Artikel itu sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi terima uang suap dari Gubernur Riau.
Artikel asli membahas keterangan KPK usai melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).

Kesimpulan


Postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi terima uang suap pemerasan Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid adalah hoaks.

Rujukan