tirto.id - Beredar unggahan di media sosial, yang mengklaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh pengguna Instagram bernama “sinshe_ukie” (arsip) pada 5 Juli 2025. Dalam unggahan itu, pengguna menuliskan, “STUDI OTOPSI TERBESAR MENGUNGKAPKAN 74% MENINGGAL KARENA VAKSIN” dengan tambahan teks, “JIKA INI BENAR MAKA SUNGGUH TERLALU.”
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video yang dibagikan menampilkan seseorang yang mengklaim dirinya sebagai penulis senior studi otopsi, menyebut bahwa dari seluruh kasus kematian yang diteliti, 73,9 persen disebabkan oleh vaksinasi.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
display: none !important;
}
Temukan lebih banyakAkses Arsip Berita TirtoPolusi udara JakartaPendidikanKesehatan mental terapisWawancara eksklusifLayanan Pemeriksa FaktaArtikel berita populerArsip berita lengkapRekomendasi Shampo GinsengPelatihan Keamanan Siber
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Jawabannya adalah case-case ini, yang datang untuk otopsi, setelah vaksinasi. 73,9 persen dari individu tersebut telah ditentukan bahwa vaksin itu yang menyebabkan kematian,” katanya.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19.
Di akhir video, terlihat tangkapan layar halaman Preprints with The Lancet, berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination”. Tangkapan layar itu menampilkan nama beberapa penulis, di antaranya Nicolas Hulscher, Paul E. Alexander, dan Peter A. McCullough.
ADVERTISEMENT
Diketahui studi tersebut merupakan prapublikasi (preprint) berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di laman Preprints with The Lancet.
Studi itu meninjau 325 hasil otopsi setelah vaksinasi COVID-19 dan menyimpulkan bahwa sekitar 74 persen kematian dikaitkan dengan vaksin.
Hingga artikel ini ditulis pada Senin (27/10/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 7 ribu tanda suka, dan dikomentari lebih dari 500 kali.
Lalu, bagaimana kebenaran dari klaim tersebut?
(GFD-2025-29723) Salah, Klaim 74% Kematian Disebabkan oleh Vaksin COVID-19
Sumber:Tanggal publish: 28/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mencari artikel yang dicantumkan dalam video.
Tirto memasukkan judul artikel “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” ke mesin pencarian Google, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel serupa memang pernah diunggah di situs SSRN, platform yang digunakan Preprints with The Lancet untuk berbagi naskah pracetak (preprint) penelitian tahap awal.
Artikel tersebut diunggah pada 5 Juli 2023. Namun, naskah tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah diunggah. Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut “melanggar kriteria penyaringan” karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.
“Pracetak ini telah dihapus oleh Preprints with The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian. Preprints with The Lancet berhak menghapus makalah yang telah dipublikasikan jika kami memutuskan bahwa makalah tersebut melanggar kriteria penyaringan kami,” tulis Preprints with The Lancet.
Dengan demikian, makalah itu tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yakni tahap penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.
Melalui laman resminya, Preprints with The Lancet menjelaskan bahwa platform tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok jurnal The Lancet dan SSRN untuk memfasilitasi pembagian awal hasil riset.
Namun, naskah yang diunggah di sana bukan publikasi resmi The Lancet dan tidak sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal tersebut.
“Pracetak yang tersedia di sini bukan merupakan publikasi The Lancet atau sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal The Lancet. Pracetak ini merupakan makalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat,” terang Preprints with The Lancet.
Pracetak yang tersedia hanyalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat.
“Temuan ini tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan klinis atau kesehatan masyarakat, maupun disajikan tanpa menyoroti fakta-fakta tersebut,” bunyi keterangan The Lancet juga.
Tirto memasukkan judul artikel “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” ke mesin pencarian Google, dan hasilnya menunjukkan bahwa artikel serupa memang pernah diunggah di situs SSRN, platform yang digunakan Preprints with The Lancet untuk berbagi naskah pracetak (preprint) penelitian tahap awal.
Artikel tersebut diunggah pada 5 Juli 2023. Namun, naskah tersebut dihapus kurang dari 24 jam setelah diunggah. Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut “melanggar kriteria penyaringan” karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai.
“Pracetak ini telah dihapus oleh Preprints with The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung oleh metodologi penelitian. Preprints with The Lancet berhak menghapus makalah yang telah dipublikasikan jika kami memutuskan bahwa makalah tersebut melanggar kriteria penyaringan kami,” tulis Preprints with The Lancet.
Dengan demikian, makalah itu tidak melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yakni tahap penting dalam publikasi ilmiah untuk menilai validitas dan kualitas penelitian sebelum diterbitkan.
Melalui laman resminya, Preprints with The Lancet menjelaskan bahwa platform tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok jurnal The Lancet dan SSRN untuk memfasilitasi pembagian awal hasil riset.
Namun, naskah yang diunggah di sana bukan publikasi resmi The Lancet dan tidak sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal tersebut.
“Pracetak yang tersedia di sini bukan merupakan publikasi The Lancet atau sedang dalam proses peninjauan oleh jurnal The Lancet. Pracetak ini merupakan makalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat,” terang Preprints with The Lancet.
Pracetak yang tersedia hanyalah penelitian tahap awal yang belum melalui proses peninjauan sejawat.
“Temuan ini tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan klinis atau kesehatan masyarakat, maupun disajikan tanpa menyoroti fakta-fakta tersebut,” bunyi keterangan The Lancet juga.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa 74 persen kematian disebabkan oleh vaksin COVID-19 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading). Klaim tersebut bersumber dari sebuah studi prapublikasi berjudul “A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination” yang sempat diunggah di platform Preprints with The Lancet, namun dihapus kurang dari 24 jam setelah dipublikasikan.
Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut dihapus karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai, sehingga tidak memenuhi kriteria penyaringan mereka.
Selain itu, naskah tersebut belum melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting untuk memastikan validitas dan akurasi temuan ilmiah.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VID
Pihak Preprints with The Lancet menyatakan bahwa makalah tersebut dihapus karena kesimpulannya tidak didukung oleh metodologi penelitian yang memadai, sehingga tidak memenuhi kriteria penyaringan mereka.
Selain itu, naskah tersebut belum melalui proses peninjauan sejawat (peer review), yang merupakan tahapan penting untuk memastikan validitas dan akurasi temuan ilmiah.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VID

