(GFD-2025-29722) Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

Sumber:
Tanggal publish: 28/10/2025

Berita

tirto.id - Aktor Muhammad Ammar alias Akbar Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini dengan dugaan mengendalikan dan mengedarkan narkotika dari dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat dia tengah menjalani hukuman. Ammar dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

ADVERTISEMENT

Kasus ini sebelumnya terungkap ke publik setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengunggah pernyataan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). Kejari Jakpus menyatakan, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (tembakau sinte) dari balik sel tahanan.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Mengenai kasus ini, beredar narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum membebaskan Ammar Zoni, yang kini ditahan di Nusakambangan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
display: none !important;
}




Temukan lebih banyakTirtoIDTirtoVideovideoBerita langganan digitalAnalisis berita terkiniArsip berita lengkapLayanan Pemeriksa FaktaBuku Sejarah IndonesiaPelatihan Analisis Bisnis

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Klaim ini salah satunya disebarkan oleh akun Facebook dengan nama "Ini Berita" (arsip). Lewat video singkat tak sampai dua menit, akun itu memperlihatkan rekaman Yusril menyebut-nyebut aparat penegak hukum. Dalam klip Yusril tampak mengenakan jas berwarna hitam dengan dalaman kemeja putih.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

"Alhamdulillah apa yg di tunggu2 Netizen Indonesia Akhir nya mulai terjawab, Yusril yusamahendra Mulai buka suara bersama pengacara Hotman pada 20/10 Untuk membebaskan amar Zoni yang belum tentu Bersalah," begitu bunyi potongan teks tertulis dalam video.

PERIKSA FAKTA Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

ADVERTISEMENT

Sampai Senin (27/10/2025), klip yang diunggah pada Selasa (21/10/2025) ini sudah mendapatkan 3.700 tanda suka, 212 komentar, dan dibagikan sebanyak 51 kali. Sejumlah warganet di kolom komentar ramai-ramai memuji langkah Yusril.

Klaim semacam ini juga disebarkan oleh akun Facebook lain, seperti bisa dilihat di sini.

Namun, bagaimana fakta sebenarnya?

Hasil Cek Fakta

Tim Riset Tirto pertama-pertama melakukan penelusuran Google untuk mengonfirmasi klaim yang beredar. Hasilnya, kami tak menemukan pemberitaan yang membenarkan narasi Yusril minta aparat membebaskan Ammar Zoni.

Tirto kemudian mengecek video yang berseliweran. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video ke mesin telusur Yandex, kami menjumpai rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025.

Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”. Alih-alih membahas Ammar Zonni, Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

Yusril yang saat itu menduduki posisi Menteri Sekretaris Negara kemudian menemui Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh untuk membahas hal tersebut.

Akhirnya status Soeharto sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dicabut pada 2006 karena alasan kesehatan. Yusril bilang, penetapan status tersangka pada seseorang harus ada batasan waktunya.

Artinya, narasi soal Yusril membebaskan atau meminta aparat membebaskan Ammar Zoni tidak terbukti kebenarannya. Selain dikabarkan meminta aparat membebaskan Ammar Zoni, Yusril juga sempat diklaim menjenguk Ammar di Nusakambangan.

Namun demikian, klaim tersebut juga terbukti tak benar dan telah dinyatakan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan klaim Yusril minta aparat untuk membebaskan Ammar Zoni bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025. Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”.

Alih-alih membahas Ammar Zonni, di klip aslinya Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

Rujukan