Jakarta (ANTARA/JACX) – Presiden Prabowo Subianto diklaim telah memberikan wewenang kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pemberantasan praktik judi online (judol) di Tanah Air.
Narasi tentang Kepala Negara itu termuat dalam sebuah grafis yang beredar di Facebook pada Oktober 2025.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelimpahan wewenang ke TNI ini dilakukan lantaran Presiden Prabowo telah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Polri terkait penanganan judol.
Berikut narasi yang dibubuhkan dalam unggahan di Facebook:
"KABAR BAIK...!
Geger.. Prabowo Akhirnya Akan Percayakan Pemberantasan Judol Penyeludupan Kepada Tni Karena Polisi Tidak Bisa Dipercaya
Polisi Sekarang Tugas Nya Nangkap Maling Dan Nangkap Begal Saja
Siap2 Tni Akan Menggunduli Oknum Polisi Yng Menjadi Baking Judol Dll
tanggapannya gimana menurut kalian..??,".
Namun, benarkah Presiden Prabowo alihkan pemberantasan judol dari Polri ke TNI?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-29678) Hoaks! Prabowo alihkan pemberantasan judol dari Polri ke TNI
Sumber:Tanggal publish: 27/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Faktanya, penanganan dan pemberantasan judol di Indonesia tidak pernah menjadi wewenang tunggal sebuah instansi.
Ketegasan Presiden Prabowo Subianto terkait judol telah disuarakannya pada November 2024. Kala itu, Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judol, hanya sepekan setelah Presiden Prabowo dilantik.
Prabowo pun dengan tegas meminta kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih agar tidak "mem-backing" para pelaku dan bandar judi online, dilansir berita Antara ini.
Budi Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai Menko Polkam, menindaklanjuti pengungkapan kasus tersebut dengan membentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online pada 4 November.
Desk ini dikomandoi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dibersamai oleh Komdigi, sebagaimana dimuat di berita ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ANTARA juga mencatat, TNI membentuk satgas berantas judi online pada bulan yang sama. Namun, pemantauan satgas tersebut hanya diberlakukan pada internal TNI.
Bahkan, dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) hingga Kementerian Sosial (Kemensos) juga terlibat dalam penanganan dan pemberantasan judol.
Pernyataan Presiden Prabowo soal pengalihan wewenang pemberantasan judol dari Polri ke TNI juga tidak ditemukan sumber resminya.
Oleh karena itu, narasi di Facebook dapat disebut sebagai informasi salah atau hoaks.
Klaim: Prabowo alihkan pemberantasan judol dari Polri ke TNI
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ketegasan Presiden Prabowo Subianto terkait judol telah disuarakannya pada November 2024. Kala itu, Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judol, hanya sepekan setelah Presiden Prabowo dilantik.
Prabowo pun dengan tegas meminta kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih agar tidak "mem-backing" para pelaku dan bandar judi online, dilansir berita Antara ini.
Budi Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai Menko Polkam, menindaklanjuti pengungkapan kasus tersebut dengan membentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online pada 4 November.
Desk ini dikomandoi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dibersamai oleh Komdigi, sebagaimana dimuat di berita ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ANTARA juga mencatat, TNI membentuk satgas berantas judi online pada bulan yang sama. Namun, pemantauan satgas tersebut hanya diberlakukan pada internal TNI.
Bahkan, dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) hingga Kementerian Sosial (Kemensos) juga terlibat dalam penanganan dan pemberantasan judol.
Pernyataan Presiden Prabowo soal pengalihan wewenang pemberantasan judol dari Polri ke TNI juga tidak ditemukan sumber resminya.
Oleh karena itu, narasi di Facebook dapat disebut sebagai informasi salah atau hoaks.
Klaim: Prabowo alihkan pemberantasan judol dari Polri ke TNI
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://web.facebook.com/search/top/?q=Geger..%20Prabowo%20Akhirnya%20Akan%20Percayakan%20Pemberantasan%20Judol%20Penyeludupan%20Kepada%20Tni%20Karena%20Polisi%20Tidak%20Bisa%20Dipercaya
- https://www.metrotvnews.com/read/b7WCYvLw-menko-polkam-bentuk-desk-khusus-penanganan-judi-online-masa-kerja-3-bulan
