tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Namun, tidak semua informasi lowongan kerja dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Termasuk, lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Seperti baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rekrutmen tersebut dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23-45 tahun dengan minimal pendidikan SMA/SMK.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
Temukan lebih banyakTirtoID
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Disebutkan juga bahwa tawaran gaji yang diberikan pada posisi tersebut adalah senilai Rp10-15 juta sebulan. Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat dengan lowongan tersebut diarahkan untuk mengeklik tautan yang disertakan di akhir unggahan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Lowongan Kerja”(arsip) pada Jumat (3/10/2025), “Kemendesa” (arsip) pada Jumat (1/8/2025) dan “Pak Wahyu” (arsip) pada Rabu (20/8/2025). Berikut keterangan takarir pada salah satu unggahan tersebut:
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD KEMENDESA 2025). Persyaratan :
ADVERTISEMENT
Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajatSiap bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di lokasi penugasanPenduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakanUsia minimal 23 tahun dan maksimal 45 tahun
online click link
PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendes.
Sepanjang Jumat (3/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 33 tanda suka dan tiga komentar.
Lantas, bagaimana kebenaran lowongan kerja tersebut?
(GFD-2025-29454) Hoaks Tautan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendes
Sumber:Tanggal publish: 07/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba mengakses tautan yang disertakan dalam masing-masing unggahan tersebut. Salah satu tautan yang disediakan sudah tak bisa diakses per Selasa (7/10/2025), sementara salah satu tautan lainnya mengarahkan kami ke link whatsapp pribadi atas nama “dewih” dan tautan lainnya mengarahkan kami ke situs yang berisi formulir pendaftaran.
Meski demikian, tidak ditemukan logo, identitas resmi, atau elemen visual lain, yang mengindikasikan bahwa tautan whatsapp dan situs tersebut terafiliasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Melalui penelusuran menggunakan layanan URLScan, diketahui bahwa tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik Kemendes PDT.
Domain utama dari situs tautan tersebut juga mencurigakan, sebab tidak berakhiran '.go.id', yang mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Sebagai informasi, situs resmi dari Kemendes PDT adalah https://www.kemendesa.go.id/.
Ditemukan juga bahwa Facebook pengunggah klaim tersebut juga bukan merupakan akun resmi milik instansi tersebut. Akun Facebook resmi milik instansi tersebut adalah “Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”.
Tirto melakukan penelusuran untuk memverifikasi klaim ini di kanal resmi instansi tersebut seperti di situs dan media sosial resmi Kemendes PDT. Hasilnya, per Selasa (7/10/2025) tidak ada satupun informasi yang membenarkan klaim soal adanya lowongan pekerjaan sebagai pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp10-15 juta.
Dilansir dari Antara, Kemendes PDT menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Hasman mewakili Kemendes PDT menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” kata dia.
Seperti yang dilaporkan Antara, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT telah menyampaikan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran.
Saat ini, kata dia, pendamping desa yang ada merupakan mereka yang direkrut pada tahun 2024.
"Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," kata dia.
Keterbatasan dana itu, menyebabkan para pendamping desa saat ini mendampingi lebih dari satu desa, mengingat jumlah desa di tanah air mencapai 75.266.
"Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," ucap dia.
Meski demikian, tidak ditemukan logo, identitas resmi, atau elemen visual lain, yang mengindikasikan bahwa tautan whatsapp dan situs tersebut terafiliasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Melalui penelusuran menggunakan layanan URLScan, diketahui bahwa tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik Kemendes PDT.
Domain utama dari situs tautan tersebut juga mencurigakan, sebab tidak berakhiran '.go.id', yang mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Sebagai informasi, situs resmi dari Kemendes PDT adalah https://www.kemendesa.go.id/.
Ditemukan juga bahwa Facebook pengunggah klaim tersebut juga bukan merupakan akun resmi milik instansi tersebut. Akun Facebook resmi milik instansi tersebut adalah “Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”.
Tirto melakukan penelusuran untuk memverifikasi klaim ini di kanal resmi instansi tersebut seperti di situs dan media sosial resmi Kemendes PDT. Hasilnya, per Selasa (7/10/2025) tidak ada satupun informasi yang membenarkan klaim soal adanya lowongan pekerjaan sebagai pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp10-15 juta.
Dilansir dari Antara, Kemendes PDT menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Hasman mewakili Kemendes PDT menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” kata dia.
Seperti yang dilaporkan Antara, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT telah menyampaikan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran.
Saat ini, kata dia, pendamping desa yang ada merupakan mereka yang direkrut pada tahun 2024.
"Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," kata dia.
Keterbatasan dana itu, menyebabkan para pendamping desa saat ini mendampingi lebih dari satu desa, mengingat jumlah desa di tanah air mencapai 75.266.
"Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," ucap dia.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuan fakta yang dilakukan, informasi soal lowongan kerja pendamping lokal desa (PLD) yang beredar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Akun pengunggah klaim tersebut bukan akun resmi milik Kemendes PDT Tautan pendaftaran yang disertakan dalam klaim lowongan tersebut juga tidak mengarahkan ke situs resmi milk Kemendes PDT.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Akun pengunggah klaim tersebut bukan akun resmi milik Kemendes PDT Tautan pendaftaran yang disertakan dalam klaim lowongan tersebut juga tidak mengarahkan ke situs resmi milk Kemendes PDT.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122097535995053157&id=61581594721782
- https://archive.ph/bsMAI
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0pYsBGukysrCNu53ob6SmqpEmzAy2Qj7LMHwRfjsedWVzrQkqVQfF8k64avaiiTNgl&id=61579050596715&_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/wip/An1Ki
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02wDN8CzBXrhrEs3gZZNmpy3uHoy31f4gCF3vLtQWdzKahWjuQNf7erNGgyrAWMdmtl&id=61579330631125
- https://archive.ph/wip/OZhT0
- https://urlscan.io/result/0199bcb5-73cb-7633-935a-e38d217c933f/
- https://web.facebook.com/kemendespdt/?locale=id_ID&_rdc=1&_rdr#
- https://www.antaranews.com/berita/5135557/kemendes-tegaskan-belum-ada-rekrutmen-pendamping-desa?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right
- https://mailto:factcheck@tirto.id