(GFD-2025-29453) [HOAKS] Erick Thohir Minta Polisi Tidak Usut Kasus Ijazah Jokowi

Sumber:
Tanggal publish: 07/10/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa tangkapan layar artikel dengan narasi yang mengeklaim Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta kepolisian tidak melanjutkan kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.

Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir meminta kepolisian untuk tidak mengusut ijazah Jokowi dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

Akun tersebut membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari CNBC Indonesia pada 8 Juli 2025.

Artikel itu berjudul, "Erick Thohir Minta ke Polisi Tidak Usah lagi usut Ijazah Palsu Jokowi Jika Diusut Mau Mati Tragis Kayak Laskar FPI Berapa Tahun yang lalu".

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com tidak ditemukan artikel di laman CNBC Indonesia yang menyatakan Erick Thohir meminta kepolisian untuk tidak mengusut kasus ijazah Jokowi. 

Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan konten yang beredar memanipulasi artikel CNBC Indonesia pada 8 Juli 2025.

Artikel asli berjudul, "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".

Dalam artikel aslinya, Erick berkomentar terkait rencananya berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu saat masih menjabat Menteri BUMN.

Menurut Erick, hal itu dilakukan untuk mendapatkan laporan kinerja Danantara maupun supporting system yang diperlukan dari Kementerian.

Saat itu, selain menjabat Menteri BUMN, Erick juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Kesimpulan

Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir meminta kepolisian tidak mengusut ijazah Jokowi merupakan hasil manipulasi.

Unggahan itu merekayasa artikel di laman CNBC Indonesia berjudul "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".

Artikel asli memuat pernyataan Erick yang akan berkantor di Wisma Danantara saat masih menjabat Menteri BUMN. 

Rujukan