(GFD-2025-29441) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Sumut

Sumber:
Tanggal publish: 06/10/2025

Berita

KOMPAS.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebut melakukan pemutusan hubungan dagang antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Tindakan itu diklaim merupakan respons Gubuernur yang akrab disapa Mualem itu atas razia kendaraan bernomor polisi Aceh atau pelat BL oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Narasi Gubernur Aceh memutus hubungan dagang antara Aceh dan Sumut dibagikan oleh akun Facebook ini pada 2 Oktober 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Aceh akan resmi jalur Malaysia

Narasi itu disertai video yang dibubuhi teks sebagai berikut:

Akhirnya PANGLIMA MUZAKIR MANAF akan membuka pelabuhan di Aceh dan memutuskan hubungan dagang dengan Medan

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, video yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut merupakan tayangan berita Metro TV pada 30 September 2025.

Dalam tayangan itu, anggota DPD Aceh Haji Uma membacakan tanggapan masyarakat atas razia pelat BL yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution belum lama ini.

"Hari ini banyak masyarakat yang berandai-andai, berspekulasi. Ini kan sekarang Muzakir Manaf sudah membuka hubungan perdagangan dengan Malaysia melalui laut," kata Haji Uma.

"Pendapat dari masyarakat, tokoh masyarakat, yang berseliweran di media, 'Sudah sekarang kita putuskan hubungan dengan Medan. Kita ambil dari luar negeri saja'" tuturnya.

Dalam video tersebut, Haji Uma tidak mengatakan bahwa Gubernur Aceh Mualem telah memutuskan hubungan dagang dengan Sumut. 

Narasi itu bukan merupakan kebijakan resmi Mualem, melainkan opini masyarakat yang muncul sebagai respons atas tindakan Bobby Nasution.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Muzakir Manaf telah angkat bicara terkait razia kendaraan pelat BL belum lama ini. Dia menyikapi dengan santai tindakan Bobby.

"Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau," kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPRA, pada 29 September 2025.

Sebagai konteks, Bobby dan jajarannya menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, pada 27 September 2025.

Dikutip dari Kompas.id, Bobby mengatakan bahwa razia pelat kendaraan luar Sumut dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Kendaraan yang dihentikan bukan hanya untuk melihat registrasi kendaraannya, melainkan juga untuk memeriksa apakah kendaraan mengangkut barang melebihi kapasitas.

Mobil truk bernomor polisi BL tersebut awalnya dihentikan untuk diingatkan karena mengangkut barang melebihi kapasitas.

Setelah dilihat kendaraan tersebut bernomor seri BL, Bobby juga meminta agar kendaraan itu dimutasi ke Sumut.

Bobby menyebutkan, saat ini masih tahap sosialisasi dan imbauan. Mereka sedang menyusun aturan resmi yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Aturan itu pada prinsipnya meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Hal itu agar perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor kepada provinsi tempat dia beroperasi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Gubernur Aceh memutus hubungan dagang antara Aceh dan Sumut perlu diluruskan.

Narasi itu bukan merupakan kebijakan resmi Gubernur Aceh, melainkan opini masyarakat yang muncul sebagai respons atas tindakan Bobby Nasution.

Rujukan