SEBUAH konten beredar di Instagram [arsip] mengklaim Indonesia merugi Rp5 triliun dengan harga jual bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina sebesar Rp13 ribu. Dalam video tersebut, narator menunjukkan perhitungan perbedaan keuntungan dan kerugian yang dirasakan antara Indonesia dan Malaysia terkait penjualan bahan bakar.
Menurutnya, Malaysia adalah salah satu dari lima eksportir gas teratas di dunia dengan keuntungan 13,5 miliar dolar AS dari ekspor Gas Alam Cair (LNG). Keuntungan ini menutupi defisit dari impor minyak, sehingga Malaysia masih untung Rp161 triliun.
Sebaliknya, Indonesia mengalami defisit minyak yang lebih besar dan mensubsidi harga bahan bakar dari APBN. Meskipun Indonesia memiliki cadangan LNG yang banyak, keuntungan dari LNG tidak disebutkan sebagai penutup kerugian penjualan bahan bakar seperti yang terjadi di Malaysia.
Namun, benarkah narasi kerugian Indonesia soal bahan bakar minyak itu?
(GFD-2025-29389) Sebagian Benar: Perbandingan Performa Penjualan BBM Indonesia dan Malaysia
Sumber:Tanggal publish: 02/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menelusuri pemberitaan dari media kredibel, situs web resmi, dan mewawancarai pakar. Hasilnya, Pertamina tidak mengalami kerugian dan memperoleh laba.
Berdasarkan data resmi perusahaan, PT Pertamina (Persero) membukukan laba bersih senilai US$ 3,13 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun pada periode tahun buku 2024. “Dalam periode itu, Pertamina juga mencatat kontribusi sebesar Rp 401,73 triliun kepada negara,” tulis VP Corporate Communication, PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso melalui aplikasi perpesanan, 26 September 2025.
Pertamina juga telah mengumumkan laporan keuangan perusahaan dalam Konferensi Pers Laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 di Graha Pertamina, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Sebagaimana dipublikasikan Tempo, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan kontribusi kepada negara termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak maupun dividen, dan penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai Rp 415 triliun.
Menurut Ketua Program Studi Sarjana Manajemen Universitas Gajah Mada, I Wayan Nuka Lantara, di satu sisi BUMN memang berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Namun Pertamina juga harus menjamin stabilitas kuantitas dan kontinuitas BBM di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Harga BBM yang ditetapkan, kata dia, tidak hanya mengikuti harga pasar sebagaimana di luar negeri maupun SPBU swasta. Saat pemerintah dan DPR mematok harga penjualan BBM, maka potensi perbedaan harga harus ditanggung oleh Pertamina. “Terutama ketika harga pasar minyak bumi internasional meningkat,” kata Wayan kepada Tempo.
Meski begitu, Wayan menilai, isi video tersebut juga memuat kritik. Sebab dengan membandingkan performa dengan Malaysia, Pertamina seharusnya dapat memperbaiki tata kelola di tengah banyaknya sorotan dalam perusahaan plat merah itu.
Baru-baru ini, Pertamina diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan tata kelola minyak mentah ini mencapai lebih dari Rp 285 triliun.
Sebelumnya, Kejagung mencatat 7 macam penyimpangan tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Mulai dari penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan Ekspor Minyak Mentah, hingga penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada swasta.
Berdasarkan data resmi perusahaan, PT Pertamina (Persero) membukukan laba bersih senilai US$ 3,13 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun pada periode tahun buku 2024. “Dalam periode itu, Pertamina juga mencatat kontribusi sebesar Rp 401,73 triliun kepada negara,” tulis VP Corporate Communication, PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso melalui aplikasi perpesanan, 26 September 2025.
Pertamina juga telah mengumumkan laporan keuangan perusahaan dalam Konferensi Pers Laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 di Graha Pertamina, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Sebagaimana dipublikasikan Tempo, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan kontribusi kepada negara termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak maupun dividen, dan penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai Rp 415 triliun.
Menurut Ketua Program Studi Sarjana Manajemen Universitas Gajah Mada, I Wayan Nuka Lantara, di satu sisi BUMN memang berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Namun Pertamina juga harus menjamin stabilitas kuantitas dan kontinuitas BBM di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Harga BBM yang ditetapkan, kata dia, tidak hanya mengikuti harga pasar sebagaimana di luar negeri maupun SPBU swasta. Saat pemerintah dan DPR mematok harga penjualan BBM, maka potensi perbedaan harga harus ditanggung oleh Pertamina. “Terutama ketika harga pasar minyak bumi internasional meningkat,” kata Wayan kepada Tempo.
Meski begitu, Wayan menilai, isi video tersebut juga memuat kritik. Sebab dengan membandingkan performa dengan Malaysia, Pertamina seharusnya dapat memperbaiki tata kelola di tengah banyaknya sorotan dalam perusahaan plat merah itu.
Baru-baru ini, Pertamina diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan tata kelola minyak mentah ini mencapai lebih dari Rp 285 triliun.
Sebelumnya, Kejagung mencatat 7 macam penyimpangan tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Mulai dari penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan Ekspor Minyak Mentah, hingga penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada swasta.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa Indonesia melalui Pertamina rugi Rp5 triliun padahal harga jual bahan bakar minyak (BBM) Rp13 ribu adalah sebagian benar.
Klaim bahwa Pertamina merugi tidak akurat, sebab perusahaan plat merah itu masih mencatatkan keuntungan pada 2024. Namun membandingkannya dengan performa Malaysia, dapat menjadi tolak ukur perbaikan tata kelola di Pertamina.
Klaim bahwa Pertamina merugi tidak akurat, sebab perusahaan plat merah itu masih mencatatkan keuntungan pada 2024. Namun membandingkannya dengan performa Malaysia, dapat menjadi tolak ukur perbaikan tata kelola di Pertamina.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DPAhZaxD0Eq/?igsh=ZWNkdTRzdWl3eTVp
- https://perma.cc/Q8JG-HD73
- https://pertaminastorage.blob.core.windows.net/file/2025/06/pertamina-financial-report-2024-audited.pdf?sv=2025-01-05&st=2025-10-01T01%3A57%3A57Z&se=2025-10-02T02%3A02%3A57Z&sr=b&sp=r&sig=m9SESRQ6Ari11PSE0I2Q7O14aoqSUBBuAOLZxslyXsc%3D
- https://www.tempo.co/ekonomi/pertamina-bukukan-pendapatan-rp-672-t-pada-semester-i-2025-2069031
- https://www.tempo.co/tag/pertamina
- https://www.tempo.co/hukum/7-penyimpangan-tata-kelola-minyak-mentah-pertamina-rugikan-negara-rp-285-triliun-1965393