(GFD-2025-29382) Demo Petani Bawa Traktor ke SPBU Tidak Terjadi pada Tahun 2025

Sumber:
Tanggal publish: 02/10/2025

Berita

tirto.id - Di media sosial beredar sebuah video yang mengklaim sejumlah petani dan nelayan berbondong-bondong membawa traktor ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena dilarang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini disebut terjadi pada September 2025 dan dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang melarang pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken, kecuali disertai surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Narasi tersebut menyebar di Facebook pada akhir September 2025, diunggah oleh sejumlah akun seperti “Alif Ziyad Juliana Putra” pada Kamis (25/9/2025), “Aceh WorldTimer” (arsip) pada Sabtu (27/9/2025), dan “Youlanda Muhammad” pada Minggu (28/9/2025). Ketiganya membagikan video yang memperlihatkan deretan traktor memasuki SPBU secara beriringan.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan penggunaan jeriken untuk pembelian BBM subsidi telah menyulitkan petani dan nelayan, karena dinilai mempersempit akses mereka terhadap bahan bakar yang dibutuhkan untuk kegiatan usaha sehari-hari.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

“SPBU Jadi Pameran Traktor! Gara-gara aturan larangan jerigen, petani kelimpungan isi BBM ⛽. September 2025 – Pemerintah lewat Perpres 191/2014 & Peraturan BPH Migas No. 2/2023 melarang pembelian BBM subsidi (Pertalite & Solar) menggunakan jerigen 🛢️, kecuali dengan surat rekomendasi resmi dari pemda. Tujuannya memang baik ➡️ biar BBM subsidi tidak disalahgunakan untuk ditimbun atau dijual lagi. Tapi di lapangan, aturan ini bikin repot petani & nelayan,” sebut akun Aceh Wolrd Timer.

Periksa Fakata Demo Petani Bawa Traktor ke SPBU Tidak Terjadi di Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Sepanjang Kamis (25/9/2025) hingga Kamis (2/10/2025) atau selama satu pekan tersebar di Facebook, salah satu unggahan paling ramai, mengumpulkan 3,7 ribu penonton, 31 komentar, dan 57 tanda suka.

Lantas, bagaimana kebenaran konteks dalam video tersebut? Benarkah narasi aksi petani dan nelayan ke SPBU untuk mengisi BBM pada September 2025?

Hasil Cek Fakta

Tirto mengamati video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir. Kami tidak menemukan adanya informasi utuh terkait konteks peristiwa dan waktu kejadian dalam video terjadi.

Untuk menelusuri konteks asli dan asal usul video tersebut kami melakukan penelusuran dengan menggunakan teknik reverse image search dan penelusuran dengan menggunakan kata kunci terkait.

Hasilnya, kami menemukan dua petunjuk terkait video tersebut. Pertama, unggahan video di kanal youtube “KOMPASTV MAKASSAR” berjudul “Petani di Takalar Ramai Ramai Bawa Traktor ke SPBU Protes Ditolaknya Beli BBM #KSS” yang diunggah pada (16/12/2018).

Kanal YouTube tersebut mengunggah video serupa seperti yang tertera dalam klaim unggahan yang memperlihatkan sejumlah traktor beriringan masuk SPBU. Meski demikian, keterangan dalam unggahan menyebut, video itu merupakan momen ketika sejumlah petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi pada Desember 2018. Dalam aksi itu, para petani menuntut pihak SPBU untuk tidak mempersulit petani ketika membeli solar bersubsidi.

Setelah aksi unjuk rasa tersebut, pihak pengelola SPBU akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan para petani terkait pembelian solar bersubsidi. Namun, sebagai syarat, petani diwajibkan menyertakan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa dan dinas terkait.

Petunjuk kedua berasal dari arsip pemberitaan situs media Fajar, dalam artikel berjudul "Dilarang Beli BBM Pakai Jerigen, Petani Bawa Traktor ke SPBU", yang diunggah pada (12/12/2018). Artikel itu melaporkan bahwa Aliansi Masyarakat Tani Mangarabombang bersama Celebes Law and Transparency menggelar unjuk rasa di depan SPBU Bontomanai, Takalar, sebagai respons terhadap kebijakan larangan pembelian BBM jenis solar menggunakan jeriken.

Dengan demikian, video yang kini kembali beredar dan dikaitkan dengan kebijakan BBM subsidi tahun 2025, sejatinya merupakan peristiwa lama yang terjadi pada Desember 2018. Tidak ada kejadian serupa pada tahun 2025.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan video yang diklaim menampilkan sejumlah petani membawa traktor ke SPBU karena dilarang mengisi BBM menggunakan jeriken pada September 2025 bersifat missing context (konteks keliru).

Video tersebut memang menangkap momen saat sejumlah petani berunjuk rasa membawa traktor ke SPBU karena dilarang mengisi BBM menggunakan jeriken. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018.

Video tersebut lalu disebarkan dengan narasi keliru yang mengeklaim peristiwa itu terjadi pada September 2025 dan dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang melarang pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Rujukan