(GFD-2025-29371) [KLARIFIKASI] Pernyataan Gubernur Aceh Ini Tidak Terkait Razia Kendaraan Pelat BL

Sumber:
Tanggal publish: 01/10/2025

Berita

KOMPAS.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinarasikan merespons keras razia kendaraan bernomor polisi Aceh atau pelat BL oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gubernur yang akrab disapa Mualem ini memerintahkan agar seluruh alat berat jenis ekskavator dikeluarkan dari wilayah hutan Aceh.

Narasi video menyebutkan, ekskavator yang dimaksud Mualem dalam pernyataan tersebut merupakan alat berat yang berasal dari Sumut.

Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut dibagikan dengan konteks keliru.

Video yang diklaim respons Mualem atas razia kendaraan pelat BL oleh Bobby Nasution dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Viral Gubernur Aceh Balas Expakator Sumut Harus Kelau Dr Aceh #aceh #sumut #gubernur #indonesia

Screenshot Klarifikasi, video pernyataan Mualem ini tidak terkait razia kendaraan pelat BL

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, pernyataan Mualem dalam video tersebut tidak terkait razia kendaraan bernomor polisi Aceh yang dilakukan oleh Bobby Nasution baru-baru ini.

Video yang sama ditemukan di kanal YouTube Serambinews. Dalam video, Muzakir Manaf meminta kepada pemilik tambang emas ilegal agar mengeluarkan seluruh ekskavator dari hutan Aceh.

Mualem menegaskan, keberadaan alat berat seperti ekskavator (beko) yang digunakan untuk menambang secara ilegal harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan.

Pemerintah Aceh memberi tenggat waktu dua minggu bagi pemilik maupun operator untuk mematuhi peringatan tersebut.

Pernyataan Mualem disampaikan dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 25 September 2025, atau sebelum razia kendaraan pelat BL. 

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Gubernur Aceh telah angkat bicara terkait razia kendaraan pelat BL belum lama ini. Dia menyikapi dengan santai tindakan Bobby.

"Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau," kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPRA, pada 29 September 2025.

Sebagai konteks, Bobby dan jajarannya menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, pada 27 September 2025.

Dikutip dari Kompas.id, Bobby mengatakan bahwa razia pelat kendaraan luar Sumut dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Kendaraan yang dihentikan bukan hanya untuk melihat registrasi kendaraannya, melainkan juga untuk memeriksa apakah kendaraan mengangkut barang melebihi kapasitas.

Mobil truk bernomor polisi BL tersebut awalnya dihentikan untuk diingatkan karena mengangkut barang melebihi kapasitas. Setelah dilihat kendaraan tersebut bernomor seri BL, Bobby juga meminta agar kendaraan itu dimutasi ke Sumut.

Bobby menyebut, saat ini masih tahap sosialisasi dan imbauan. Mereka sedang menyusun aturan resmi yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Aturan itu pada prinsipnya meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Hal itu agar perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor kepada provinsi tempat dia beroperasi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim respons Mualem atas razia kendaraan pelat BL oleh Bobby Nasution perlu diluruskan.

Video itu dibagikan dengan konteks keliru. pernyataan Muzakir dalam video tersebut tidak terkait razia kendaraan yang dilakukan oleh Bobby baru-baru ini.

Video itu menampilkan Mualem meminta kepada pemilik tambang emas ilegal agar mengeluarkan alat berat jenis ekskavator dari hutan Aceh.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRA pada 25 September 2025, atau sebelum Bobby melakukan razia kendaraan pelat BL pada 27 September 2025.

Rujukan