(GFD-2025-29369) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Non Muslim dari Ditjen Bimas Kristen dan Australia
Sumber:Tanggal publish: 02/10/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan khusus non-muslim sebesar Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar dari Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag dan Australia. Postingan itu beredar di Facebook pada 28 September 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan:
"# INFO PENTING
# Khusus Untuk Masyarakat Non Muslim Di Seluruh Indonesia.
# Salam Sejahterah Buat kita semua, Langsung Dari Gita Kammath Selaku Wakil Duta Besar Australia Menyampaikan Bahwa Bantuan Dana ( D.A.P ) Non Muslim & Gereja telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.
Bagi Masyarakat Non Muslim yang belum menerima Bantuan DAP segera daftar sekarang sebelum terlambat, karena bantuan ini untuk periode tahun 2025 akan segera di tutup.
Perlu Diketahui Bahwa Program Dana BantuanDAP (Direct Aid Program) Tidak ada biayaPendaftaran & Admin/Administrasi.
Semoga Data Anda di ACC.
Terima Kasih.TYM 🙏🙏🙏👏👏👏"
Sedangkan tulisan dalam surat edaran dengan kop KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, adalah sebagai berikut:
"Nomor: B-589/DJ.IV/DLIV.II/PP.00.25/08/2025
Perihal
SURAT EDARAN PENGAJUAN BANTUAN DANA (DAP)
UNTUK UMAT KRISTEN/NON MUSLIM TAHUN 2025
DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA KEMENAG RI (DITJEN BIMAS KRISTEN) Bersama Dengan Donatur Dari Negara Australia Telah Menyalurkan BANTUAN DANA DAP (Direct Aid Program) Sebesar 100 Juta s/d 2 Milyar Hingga Semester Tahun 2025
Bantuan Ini Khusus Untuk Masyarakat Non Muslim Pemerintah Berharap Supaya Di Gunakan Untuk Modal Usaha, Bayar Hutang, Jadi Harap Bantuan Ini Di Terima 60% dan 40% Wajib Di Sumbangkan Ke Tempat Ibadah/Fakir Miskin dan Dll.
Hormat kami,
Penanggung Jawat Bantuan (DAP) Pdt Norman Ambarita, M.Th
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristus Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M. Pd"
Dalam postingan turut menyertakan link pendaftaran. Link ini mengarah pada pesan percakapan.
Benarkah klaim link pendaftaran bantuan non muslim dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag dan Australia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan non muslim dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag dan Australia. Penelusuran mengarah pada pernyataan Ditjen Bimas Kristen Kemenag melalui akun Instagram resminya @bimaskristenri.
"Waspada Hoaks!
Ditjen Bimas Kristen Kemenag menegaskan, seluruh informasi resmi hanya melalui website bimaskristen.kemenag.go.id dan akun media sosial resmi.
Mari bijak bermedia sosial, jangan mudah percaya, cek & ricek sebelum sebarkan"
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Dirjen Bimas Kristen Kemenag Keluarkan Surat Edaran Waspada Hoaks" yang dikeluarkan Ditjen Bimas Kristen Kemenag.
Dalam artikel ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Edaran terkait maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen. Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, pada Senin 29 September 2025.
Dalam keterangan resminya, Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa belakangan ini banyak beredar pesan berantai maupun informasi menyesatkan yang menggunakan nama Ditjen Bimas Kristen dengan iming-iming tertentu. Hal ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
"Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag," tegas Jeane.
Melalui surat edaran tersebut, umat Kristen di seluruh Indonesia, pimpinan sinode, pengurus gereja, penyuluh agama, hingga lembaga keagamaan Kristen diimbau untuk:
1.Tidak mudah percaya terhadap berita atau pesan dari sumber yang tidak jelas.
2. Melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.
3. Segera melaporkan kepada aparat terkait atau Ditjen Bimas Kristen apabila menemukan penyalahgunaan nama lembaga.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan bahwa segala kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan lembaga adalah tanggung jawab pihak pelaku, bukan Ditjen Bimas Kristen.
"Marilah kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan. Bijaklah dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga nama baik Gereja serta bangsa," tulis Jeane dalam edaran tersebut.
Dengan terbitnya surat edaran ini, Kementerian Agama berharap seluruh umat Kristiani semakin waspada terhadap hoaks dan aktif berperan menjaga keteduhan ruang publik digital.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan non muslim dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag dan Australia, tidak benar.
Ditjen Bimas Kristen Kemenag menegaskan, seluruh informasi resmi hanya melalui website bimaskristen.kemenag.go.id dan akun media sosial resmi.