(GFD-2025-29362) [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM Senilai Rp 5 Juta - Rp 50 Juta

Sumber:
Tanggal publish: 01/10/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM).

Tautan itu disertai informasi yang mengeklaim bahwa pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks dan tautan yang dibagikan terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.

Informasi dan tautan BLT UMKM dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada September 2025. Konten serupa juga dibagikan oleh akun ini pada Juli 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian UMKM.

Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2025.

BLT UMKM 2025 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM.. 

Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 5.000.000 s/d RP 50.000.000.

Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu..Bank Rakyat Indonesia (BRI). pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini. SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran BLT UMKM Rp 5-50 Juta

Hasil Cek Fakta

Informasi BLT UMKM merupakan hoaks yang telah berulang kali beredar di media sosial. Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah hoaks serupa pada Maret, April, dan Juli 2025.

Adapun, Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi telah membantah adanya program BLT untuk pelaku UMKM.

"Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi, 30 Januari 2025.

Masyarakat juga diminta mewaspadai sejumlah modus penipuan lain yang menyasar pelaku UMKM, antara lain: Meminta data pribadi lewat formulir atau tautan (link) tidak resmi. Menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.

Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.

"Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan BLT UMKM yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Hoaks tersebut telah berulang kali beredar. Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi telah membantah adanya program BLT untuk pelaku UMKM.

Rujukan