(GFD-2025-29360) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Klaim Link Pendaftaran PKH Tahap 3 2025

Sumber:
Tanggal publish: 01/10/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 September 2025.
Klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
"Di tahun 2025 Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan kembali BANTUAN melalui PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHAP KE 3
1.Balita usia 0-6 Rp. 750.000
2.Ibu hamil Rp. 750.000
3.Siswa SD Rp. 225.000
4.Siswa SMP Rp. 225.000
5.Sisws SMA Rp. 500.000
6.Lansia berusia Rp. 600.000
7.Penyandang disabiltas Rp. 600.000
Buruan Daftarkan diri Kalian.Akses website resmi Kementerian SosialPendaftaran Bantuan PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH ) akan di Claim atau dihubungi dalam jangka 1x24 setelah mendaftar.
Untuk pendaftaran silakan klik DAFTAR"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
"https://isi.form-register.my.id/?fbclid=IwY2xjawNJxr9leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFuZHFGSUFVNmMyR2Q0MmhzAR43QG4q8LR5tJR4S_ou0RdCuTAi3XjX0-PGQqDimxFWVArIbHe603bFWhXMGA_aem_NjuWftK7pntMdRHjRDjP-A"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data, yaitu provinsi dan nomor Telegram.
Benarkah Klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
 
Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
 

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025 tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.