SEBUAH video beredar di X dan Instagram [arsip] dengan klaim suasana penjagaan stasiun pengisian bahan bakar umum untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.
Rekaman itu memperlihatkan sejumlah polisi berjaga di SPBU. Narasi yang menyebar menyebut aparat melarang warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM bersubsidi. “Rakyat dipersulit lagi. Kendaraan mati pajak tidak boleh isi BBM,” begitu isi klaimnya.
Namun, benarkah polisi memeriksa pajak kendaraan sebelum pengisian BBM?
(GFD-2025-29352) Keliru: Video Polisi Cegah Warga Penunggak Pajak Kendaraan Membeli BBM Bersubsidi
Sumber:Tanggal publish: 01/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik, penelusuran lokasi dengan Google Street View, dan perbandingan dengan sumber kredibel. Hasilnya, polisi berjaga bukan untuk membatasi pembelian BBM berdasarkan pajak kendaraan.
Foto serupa pernah dimuat Batarapos.com pada 29 Mei 2025. Lokasi SPBU berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota polisi yang ada pada gambar juga berasal dari Polsek Mangkutana. Saat itu, mereka sedang menertibkan antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM. Mereka dilibatkan karena warga tak tertib dan sebagian menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar.
Penelusuran menggunakan Google Street View menemukan kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Tomoni di Kecamatan Mangkutana. Temuan ini sesuai dengan artikel Batarapos.com sebelumnya.
Melansir Antara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono membantah polisi membatasi pembelian BBM berdasarkan pajak kendaraan. Ia menegaskan pemerintah pusat belum memberlakukan aturan semacam itu. “Silakan isi BBM, tidak ada larangan seperti itu,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025.
Pertamina melalui akun Instagram juga menegaskan kabar bahwa kendaraan mati pajak dilarang mengisi BBM di SPBU adalah tidak benar.
Sementara Humas Polres Luwu Timur melalui pesan di Instagram turut menyatakan bahwa video tersebut tidak benar karena narasi dan suara diubah. “Video (versi) asli menampilkan personel sedang melakukan pengamanan dan pengaturan antrean di SPBU,” tulisnya kepada Tempo, 1 Oktober 2025.
Foto serupa pernah dimuat Batarapos.com pada 29 Mei 2025. Lokasi SPBU berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota polisi yang ada pada gambar juga berasal dari Polsek Mangkutana. Saat itu, mereka sedang menertibkan antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM. Mereka dilibatkan karena warga tak tertib dan sebagian menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar.
Penelusuran menggunakan Google Street View menemukan kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Tomoni di Kecamatan Mangkutana. Temuan ini sesuai dengan artikel Batarapos.com sebelumnya.
Melansir Antara, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono membantah polisi membatasi pembelian BBM berdasarkan pajak kendaraan. Ia menegaskan pemerintah pusat belum memberlakukan aturan semacam itu. “Silakan isi BBM, tidak ada larangan seperti itu,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025.
Pertamina melalui akun Instagram juga menegaskan kabar bahwa kendaraan mati pajak dilarang mengisi BBM di SPBU adalah tidak benar.
Sementara Humas Polres Luwu Timur melalui pesan di Instagram turut menyatakan bahwa video tersebut tidak benar karena narasi dan suara diubah. “Video (versi) asli menampilkan personel sedang melakukan pengamanan dan pengaturan antrean di SPBU,” tulisnya kepada Tempo, 1 Oktober 2025.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa video polisi memeriksa pajak kendaraan sebelum membeli BBM di SPBU adalah keliru.
Rujukan
- https://x.com/sciteai/status/1970775913223827492?t=sW2D234U9rDGy-pZP-7RUw&s=08
- https://www.instagram.com/reel/DO-IGt5D7-p/?utm_source=ig_embed&ig_rid=6fc83baa-c910-415d-9b90-ba3d54783d0e
- https://perma.cc/HB53-VTTD
- https://batarapos.com/polsek-mangkutana-rutin-lakukan-penertiban-antrean-kendaraan-di-spbu-lopi-dan-tomoni/
- https://www.google.com/maps/place/SPBU+Tomoni/@-2.5067494,120.8061275,3a,75y,12.46h,95.16t/data=!3m7!1e1!3m5!1sbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-5.163007207079602%26panoid%3DbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA%26yaw%3D12.459103358546201!7i16384!8i8192!4m11!1m2!2m1!1sspbu+lopi+mangkutana!3m7!1s0x2d91b21f87feb7f3:0x6d74aba31b1d2a9e!8m2!3d-2.5065187!4d120.8061214!10e5!15sChRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYVoWIhRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYZIBC2dhc19zdGF0aW9umgEkQ2hkRFNVaE5NRzluUzBWSlEwRm5TVVF5T0U4Mk5uUlJSUkFCqgFNEAEqDSIJc3BidSBsb3BpKCYyIBABIhwqbE58JVGiNByqRCVVa12dh9DSyhDENGsUFoIQMhgQAiIUc3BidSBsb3BpIG1hbmdrdXRhbmHgAQD6AQQIABAS!16s%2Fg%2F11cnknd9cp?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDkyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
- http://batarapos.com
- https://www.antaranews.com/berita/5136433/polda-bantah-informasi-tak-bisa-isi-bbm-jika-pajak-nonaktif
- https://www.instagram.com/stories/highlights/18079613404807789/
- https://www.instagram.com/humaspolresluwutimur/?hl=en