(GFD-2025-29309) Hoaks Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Pinjol dari OJK

Sumber:
Tanggal publish: 29/09/2025

Berita

tirto.id - Baru-baru ini, di jagat maya, beredar informasi soal program pemutihan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol). Program itu diklaim diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

Akun Facebook bernama "informasi terbaru" (arsip) membagikan narasi ini disertai sebuah tautan dengan poster berlogo OJK. Dimulai sejak Senin (1/9/2025), program ini disebut bakal berakhir pada penghujung Oktober 2025 mendatang.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial," begitu bunyi takarir unggahannya.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Periksa Fakta Tautan Pendaftaran Program Pinjol. foto/hotline periksa fakta tirto

#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Sejak beredar pada Rabu (24/9/2025) sampai Senin (29/9/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 6 kali, dan memperoleh 194 tanda suka, serta 15 komentar.

Beberapa warganet di kolom komentar mempertanyakan maksud dari pemutihan dan ada pula yang memberi peringatan untuk tidak sembarangan memencet klik pada tautan yang disertakan. Meski demikian, ada juga warganet yang tampak tertarik dan menanyakan alur pendaftaran program tersebut.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim program pemutihan pinjol dari OJK ini?

ADVERTISEMENT

Hasil Cek Fakta

Tim Riset Tirto mencoba mengecek ke mana arah tautan yang disertakan dalam unggahan yang beredar. Dengan mengunjungi tautan itu, kami menjumpai bahwa tautan tidak mengarah pada laman resmi OJK maupun situs resmi lembaga lainnya.

Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram. Data itu menjadi syarat agar pengguna kemudian bisa mengklik “mendaftar”. Situs-situs yang meminta data pribadi seperti ini patut menjadi perhatian karena bisa mengarah pada phishing atau bahkan penipuan.

Apalagi, akun Facebook pengunggah juga bukan akun resmi dari lembaga manapun. Akun "informasi terbaru" itu diketahui baru dibuat pada 19 September 2025 dan hanya diikuti oleh satu orang.

Untuk memastikan narasi ini, Tirto lantas mengecek akun Instagram resmi @ojkindonesia. Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

“Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK, Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” kata OJK.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157. Publik juga bisa mengakses akun resmi media sosial OJK, seperti X @ojkindonesia dan TikTok ojk_indonesia.

OJK sendiri sudah merilis data terkait jumlah penyelenggara Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LBBTI)/Fintech P2PL yang berizin. Per 31 Juli 2025, total ada 96 perusahaan penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK atau pinjol legal.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau OJK mengadakan program pemutihan pinjol bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Tautan yang disertakan dalam unggahan tidak mengarah pada laman resmi OJK maupun situs resmi lembaga lainnya. Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram.

Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. OJK juga memberi peringatan pada masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Rujukan