(GFD-2025-29298) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK

Sumber:
Tanggal publish: 27/09/2025

Berita

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diklaim mengadakan program pemutihan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol).

Informasi yang beredar di media sosial itu disertai tautan yang diklaim untuk mengakses pendaftaran program pemutihan utang.

Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025).

Berikut narasi yang dibagikan:

Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial

Screenshot Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol

Hasil Cek Fakta

OJK melalui unggahan akun Instagram resmi, 4 September 2025, membantah soal adanya program pemutihan utang pinjol.

"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," demikian bantahan OJK.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK. Apabila membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Kontak OJK 157.

Sementara itu, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk akses pendaftaran program pemutihan utang pinjol mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data.

Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

 

Kesimpulan

Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK yang beredar di media sosial adalah hoaks.

OJK tidak mengadakan program pemutihan data pinjol. Masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK.

Rujukan