(GFD-2025-29280) [HOAKS] Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset asalkan Tidak Berlaku bagi Mantan Presiden

Sumber:
Tanggal publish: 26/09/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar tangkapan layar artikel mencatut mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Tangkapan layar artikel CNN Indonesia itu menyebutkan, Jokowi menyetujui RUU Perampasan Aset asal tidak diberlakukan bagi mantan presiden.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Tangkapan layar artikel mengenai Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak berlaku bagi mantan presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut judul artikelnya:

Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden

Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

Kalau Perampasan Aset Koruptor TIDAK BERLAKU BAGI MANTAN PRESIDEN...Jalan Satu"nya NEPALKAN Mantan Presiden JOKOBUDUG PE'A...

 

Hasil Cek Fakta

Dalam tangkapan layar yang beredar, tertera artikel CNN Indonesia diterbitkan pada Jumat, 12 September 2025 pukul 16.30 WIB.

Namun, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti narasi yang beredar di portal berita tersebut.

Artikel yang diunggah pada tanggal dan jam yang sama, bukan membahas mengenai RUU Perampasan Aset.

Berikut judul berita asli di situs web CNN Indonesia:

Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani

Dalam pemberitaan tersebut, Jokowi mengomentari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani.

Terkait RUU Perampasan Aset, Jokowi mengaku sudah mendorong agar DPR segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset sebanyak tiga kali selama dirinya menjabat sebagai presiden.

"Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR. Dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," ungkapnya pada Jumat, 12 September 2025, dikutip dari Kompas.com.

Kesimpulan

Tangkapan layar artikel mengenai Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak berlaku bagi mantan presiden merupakan konten hoaks.

Tangkapan layar berita CNN Indonesia diubah judulnya. Artikel aslinya membahas mengenai komentar Jokowi atas Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

Rujukan