Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah artikel yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak dibagikan di Facebook pada pekan kedua September ini.
Artikel yang terlihat menggunakan logo "Gelora News" ini memuat judul sebagai berikut:
"Wapres Gibran Himbau Kepada Ansor Dan Banser Meminta Infak, Shodaqoh Di lampu merah Gibran: Uangnya Kita Gunakan Melanjutkan Ibukota IKN,".
Hingga Selasa (16/9), unggahan berisi artikel tersebut telah mendapatkan 613 komentar dan direspon 550 lebih pengguna Facebook.
Namun, benarkah Wapres Gibran imbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagaimana termuat di Facebook?
(GFD-2025-29080) Hoaks! Wapres Gibran imbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan IKN
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
ANTARA memverifikasi artikel Facebook tersebut dengan memeriksa situs asli media ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasilnya, terdapat artikel yang memuat tanggal dan gambar serupa dengan unggahan yang ada di Facebook.
Kendati demikian, judul yang dicantumkan berbeda. Judul dalam versi aslinya tertulis sebagai berikut "Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi".
ANTARA juga tidak menemukan kabar resmi yang menyatakan bahwa Wapres Gibran telah mengimbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari penelusuran itu, dapat disimpulkan bahwa unggahan di Facebook merupakan artikel dengan judul yang direkayasa, sehingga informasi yang disiarkan adalah hoaks.
Klaim: Wapres Gibran imbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan IKN
Rating: Disinformasi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasilnya, terdapat artikel yang memuat tanggal dan gambar serupa dengan unggahan yang ada di Facebook.
Kendati demikian, judul yang dicantumkan berbeda. Judul dalam versi aslinya tertulis sebagai berikut "Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi".
ANTARA juga tidak menemukan kabar resmi yang menyatakan bahwa Wapres Gibran telah mengimbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari penelusuran itu, dapat disimpulkan bahwa unggahan di Facebook merupakan artikel dengan judul yang direkayasa, sehingga informasi yang disiarkan adalah hoaks.
Klaim: Wapres Gibran imbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan IKN
Rating: Disinformasi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.