(GFD-2025-29017) [HOAKS] Video Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo di Pilpres 2024

Sumber:
Tanggal publish: 12/09/2025

Berita

KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial diklaim menampilkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku kecewa menjadi relawan Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden 2024.

Namun, setelah ditelusuri video itu merupakan hasil manipulasi. Konten itu hoaks dan perlu diluruskan informasinya. 

Video yang diklaim menampilkan Sufmi Dasco mengaku menyesal menjadi relawan Prabowo di Pilpres 2024 salah satunya dibagikan akun Instagram ini.

Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Dasco tengah memberikan keterangan pers bersama beberapa orang.

Dalam video, Dasco menyatakan menyesal karena Prabowo tidak memperhatikan rakyat dan justru berpihak pada koruptor.

Hasil Cek Fakta

Jika video itu dicermati lebih detail, gerakan bibir Dasco dengan suara yang ada di dalam video terlihat tidak sinkron.

Setelah ditelusuri menggunakan Yandex, video itu diketahui identik dengan unggahan di kanal YouTube Liputan 6.

Dalam video aslinya, Dasco yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI menyampaikan soal pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Adapun pemberian abolisi dan amnesti tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Dasco menyatakan menyesal menjadi relawan Prabowo di Pilpres 2024.

Sehingga, dapat dipastikan bahwa konten itu merupakan hasil manipulasi. 

Kesimpulan

Video Sufmi Dasco mengaku menyesal menjadi relawan Prabowo di Pilpres 2024 merupakan konten hasil manipulasi.

Dalam video aslinya, Dasco menyampaikan hasil rapat konsultasi antara  pemerintah dan DPR terkait pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Rujukan