(GFD-2025-28998) Cek Fakta: Hoaks Artikel Budi Gunawan Minta Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi karena Kasus Korupsi
Sumber:Tanggal publish: 12/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 September 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung Jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat"
Lalu benarkah postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah Gelora.co dengan menggunakan foto dan waktu unggahan yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan".
Artikel ini sama sekali tidak membahas permintaan Mantan Menko Polkan Budi Gunawan pada Jaksa Agung untuk menangkap mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode.
Artikel asli membahas pernyataan politikus PSI, Sugeng Teguh Santoso terkait alasan pencopotan Budi Gunawan dari kabinet.
Kesimpulan
Postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel merupakan hasil suntingan.