tirto.id - Sosok Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, belakangan bermunculan di media sosial dengan narasi miring. Bahkan beredar video yang mengklaim Dasco menyatakan bahwa dirinya menyesal sudah menjadi relawan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Narasi ini salah satunya disebarkan akun Facebook bernama "Her Can J" (arsip) pada Jumat (22/8/2025). Dalam bentuk video, akun itu menunjukkan Dasco sedang mengenakan batik dan terlihat tengah memberikan keterangan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dasco tak sendiri dan diiringi beberapa orang lain. Alih-alih selaras dengan audionya, mimik Dasco tampak tidak sesuai. Selain ada pernyataan soal penyesalan menjadi relawan, narasi klip itu juga menyinggung perihal aturan Prabowo yang tidak pro terhadap rakyat.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
"Saya sangat menyesal sekali karena sudah menjadi relawan Prabowo Subianto, bukan malah memperhatikan rakyat yang sekarang lagi menjerit tertindas karena peraturan yang semakin tidak jelas. Ada anak sekolah yang mendapatkan uang prestasi, rekeningnya diblokir," begitu bunyi potongan audionya.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi yang diklaim berasal dari Dasco itu juga menyebut kalau Prabowo tidak bisa memimpin negeri ini, alangkah baiknya mundur dari kursi kerpresidenan. Para pejabat disebut pekerjaannya hanya jalan-jalan ke luar negeri.
“Rakyat meminta RUU Perampasan harta para koruptor untuk disahkan, justru malah presiden membebaskan para koruptor. Inilah bangsa kita, para petani menjerit, orang jualan menjerit,” bunyi lanjutan narasi di bagian akhir video.
ADVERTISEMENT
PERIKSA FAKTA Apa Benar Video Dasco Nyatakan Menyesal Jadi Relawan Prabowo?.
Per Kamis (11/9/2025), unggahan ini sudah mengumpulkan 17 ribu tanda suka dan 1.400 komentar, serta telah dibagikan sebanyak dua ribu kali. Komentar warganet beragam, dari mulai mengucap syukur sampai mengatakan kalau “nasi sudah menjadi bubur”.
Selain akun Her Can J, akun Facebook “Ade Kurniawan” (arsip) dan akun TikTok “mama_ara_23” (arsip) menyebarluaskan video dengan klaim serupa.
Lantas, bagaimana kebenarannya?
(GFD-2025-28988) Benarkah Ada Video Dasco Nyatakan Menyesal Jadi Relawan Prabowo?
Sumber:Tanggal publish: 11/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah menyimak video selama kurang lebih satu menit dan mengamati detailnya, Tim Riset Tirto menemukan adanya logo Liputan 6 dalam video, yang mengindikasikan sebagai sumber rekamannya. Di tengah-tengah video juga terdapat teks di bagian bawah yang berbunyi “Pemerintah dan DPR setuju berikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto”.
Dengan keterangan itu, kami akhrinya mengunjungi kanal YouTube resmi “Liputan 6” dan mengetik kata kunci seperti keterangan video di bagian kanal pencarian. Tirto menemukan klip yang sama persis, yang disiarkan Liputan 6 pada 31 Juli 2025.
Sebagaimana tajuk yang tertera, dokumentasi itu memuat pernyataan tentang persetujuan DPR atas abolisi Tom Lembong dan amnesti kepada 1.116 orang narapidana, termasuk terdakwa kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Hasto. Dalam video utuhnya, tidak ada pernyataan Dasco yang menyebut ia menyesal menjadi relawan Prabowo.
Selain Dasco, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pun menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada ribuan napi berdasarkan hasil verifikasi dan uji publik.
"Khusus kepada yang disebut tadi kepada bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada bapak Presiden bersama 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada presiden," jelas dia dalam video asli.
Untuk diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saat mencoba menelusuri klaim yang beredar lewat pencarian Google, Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan atau dokumentasi Dasco yang menyampaikan penyesalannya menjadi relawan Prabowo. Artinya, audio dalam klip yang berseliweran telah dimanipulasi.
Dasco bahkan Rabu (10/9/2025) lalu menemui Prabowo di Istana Negara. Menurut Sekretariat Kabinet, Prabowo bersama Dasco membahas sejumlah isu yang sedang berkembang di Indonesia serta sejumlah program prioritas dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Dengan keterangan itu, kami akhrinya mengunjungi kanal YouTube resmi “Liputan 6” dan mengetik kata kunci seperti keterangan video di bagian kanal pencarian. Tirto menemukan klip yang sama persis, yang disiarkan Liputan 6 pada 31 Juli 2025.
Sebagaimana tajuk yang tertera, dokumentasi itu memuat pernyataan tentang persetujuan DPR atas abolisi Tom Lembong dan amnesti kepada 1.116 orang narapidana, termasuk terdakwa kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Hasto. Dalam video utuhnya, tidak ada pernyataan Dasco yang menyebut ia menyesal menjadi relawan Prabowo.
Selain Dasco, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pun menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada ribuan napi berdasarkan hasil verifikasi dan uji publik.
"Khusus kepada yang disebut tadi kepada bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada bapak Presiden bersama 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada presiden," jelas dia dalam video asli.
Untuk diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saat mencoba menelusuri klaim yang beredar lewat pencarian Google, Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan atau dokumentasi Dasco yang menyampaikan penyesalannya menjadi relawan Prabowo. Artinya, audio dalam klip yang berseliweran telah dimanipulasi.
Dasco bahkan Rabu (10/9/2025) lalu menemui Prabowo di Istana Negara. Menurut Sekretariat Kabinet, Prabowo bersama Dasco membahas sejumlah isu yang sedang berkembang di Indonesia serta sejumlah program prioritas dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klip Dasco dengan klaim ia mengatakan menyesal menjadi relawan Prabowo bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video itu berasal dari tayangan YouTube Liputan 6 berjudul “Pemerintah - DPR Setujui Abolisi Untuk Tom Lembong dan Amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto”. Sebagaimana tajuk yang tertera, dokumentasi itu memuat pernyataan tentang persetujuan DPR atas abolisi Tom Lembong dan amnesti kepada 1.116 orang narapidana, termasuk terdakwa kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Hasto.
Dalam video utuhnya, tidak ada pernyataan Dasco yang menyebut ia menyesal menjadi relawan Prabowo. Artinya, audio dalam klip yang berseliweran telah dimanipulasi. Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan atau dokumentasi Dasco yang menyampaikan penyesalannya menjadi relawan Prabowo.
Video itu berasal dari tayangan YouTube Liputan 6 berjudul “Pemerintah - DPR Setujui Abolisi Untuk Tom Lembong dan Amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto”. Sebagaimana tajuk yang tertera, dokumentasi itu memuat pernyataan tentang persetujuan DPR atas abolisi Tom Lembong dan amnesti kepada 1.116 orang narapidana, termasuk terdakwa kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Hasto.
Dalam video utuhnya, tidak ada pernyataan Dasco yang menyebut ia menyesal menjadi relawan Prabowo. Artinya, audio dalam klip yang berseliweran telah dimanipulasi. Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan atau dokumentasi Dasco yang menyampaikan penyesalannya menjadi relawan Prabowo.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/1170343338444564
- https://archive.ph/N4vCj
- https://web.facebook.com/reel/764354925950328
- https://archive.ph/lIh1U
- https://www.tiktok.com/@mama_ara_23/video/7534352290078002488?q=dasco%20menyesal%20jadi%20relawan%20prabowo&t=1757556897416
- https://archive.ph/N2J9d
- https://www.youtube.com/watch?v=WA-lZcyoD9o
- https://tirto.id/prabowo-beri-amnesti-untuk-hasto-dan-abolisi-ke-tom-lembong-hfbW?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
- https://tirto.id/dasco-temui-prabowo-di-istana-ini-yang-dibahas-hhyV