(GFD-2025-28976) Cek Fakta: Klarifikasi Video PT Gudang Garam Lakukan PHK Massal
Sumber:Tanggal publish: 11/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video PT Gudang Garam melakukan PHK massal pada karyawannya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 September 2025.
Dalam postingannya terdapat video sejumlah orang saling menangis dan mengucapkan salam perpisahan. Video itu disertai narasi:
"Imbas Efisiensi? Gudang Garam PHK Ribuan Pekerja"
Lalu benarkah postingan video PT Gudang Garam melakukan PHK massal pada karyawannya?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan klarifikasi dari PT Gudang Garam yang dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, Idx.co.id.
Heru Budiman, Direktur & Corporate Secretary PT Gudang Garam menjelaskan pihaknya tidak melakukan PHK massal seperti yang viral di media sosial.
"Kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," bunyi pernyataan PT Gudang Garam.
"Saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa dari proses produksi hingga distribusi. Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan."
Mereka juga menambahkan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Kesimpulan
Postingan video PT Gudang Garam melakukan PHK massal pada karyawannya telah diklarifikasi pihak manajemen.