Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang sedang mengenakan jas dan berbicara di depan mikrofon sambil mengepalkan tangan.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa apabila DPR tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam satu minggu ke depan, maka MPR/DPR akan dibekukan sementara.
Narasi yang ditulis dalam unggahan berbunyi:
“PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT
jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Prabowo bekukan sementara MPR/DPR?
(GFD-2025-28881) Hoaks! Prabowo bekukan sementara MPR/DPR
Sumber:Tanggal publish: 04/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, foto dalam unggahan tersebut identik dengan dokumentasi ANTARA yang menampilkan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).
Dalam pidato resminya, tidak ada pernyataan terkait rencana pembekuan sementara MPR maupun DPR.
Menanggapi isu RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa DPR akan memaksimalkan pembahasan RUU tersebut untuk merespons aspirasi masyarakat yang meminta percepatan. Ia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai pada Senin (1/9/2025) dan saat ini masih berada pada tahap penyusunan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Klaim: Prabowo bekukan sementara MPR/DPR
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam pidato resminya, tidak ada pernyataan terkait rencana pembekuan sementara MPR maupun DPR.
Menanggapi isu RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa DPR akan memaksimalkan pembahasan RUU tersebut untuk merespons aspirasi masyarakat yang meminta percepatan. Ia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai pada Senin (1/9/2025) dan saat ini masih berada pada tahap penyusunan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Klaim: Prabowo bekukan sementara MPR/DPR
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.