KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Yaqut menyebut bahwa Jokowi menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret namanya.
Namun, setelah ditelusuri judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.
Judul artikel yang menyebut Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK segera memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel di media Gelora News berjudul "Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji".
(GFD-2025-28848) [HOAKS] Artikel Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber:Tanggal publish: 03/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran di Google Search dengan memasukan kata kunci sesuai dengan judul artikel yang beredar di media sosial.
Namun, tidak ditemukan artikel soal Yaqut meminta KPK untuk memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Di laman Gelora News juga tidak ditemukan artikel tersebut.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar foto artikel dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman Gelora News pada 12 Agustus 2025 yang berjudul "Dagang Kuota Surga".
Artikel aslinya memuat opini terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di lingkungan Kementerian Agama.
Tidak ada pernyataan Yaqut yang meminta KPK untuk memeriksa Jokowi.
Konten itu diketahui sebagai hasil manipulasi terhadap artikel asli Gelora News.
Namun, tidak ditemukan artikel soal Yaqut meminta KPK untuk memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Di laman Gelora News juga tidak ditemukan artikel tersebut.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar foto artikel dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, diketahui bahwa unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman Gelora News pada 12 Agustus 2025 yang berjudul "Dagang Kuota Surga".
Artikel aslinya memuat opini terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di lingkungan Kementerian Agama.
Tidak ada pernyataan Yaqut yang meminta KPK untuk memeriksa Jokowi.
Konten itu diketahui sebagai hasil manipulasi terhadap artikel asli Gelora News.
Kesimpulan
Judul artikel yang mengeklaim Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan hasil manipulasi. Artikel aslinya berjudul "Dagang Kuota Surga".
Artikel tersebut membahas dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di Kementerian Agama.
Artikel tersebut membahas dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di Kementerian Agama.