KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dikabarkan telah menerbitkan uang kertas baru berbagai pecahan. Kabar ini muncul dalam sejumlah unggahan pada Agustus 2025.
Ada uang dengan nominal Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Gambar uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (19/8/2025):
uang baru indonesia 2025
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (19/8/2025), mengenai uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
(GFD-2025-28649) [HOAKS] Uang Baru Rp 3.500, Rp 22.500, hingga Rp 250.000
Sumber:Tanggal publish: 27/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Terdapat tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022. Nominalnya meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Berdasarkan informasi di situs web BI, tidak ada uang kertas dengan pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, bahkan Rp 250.000.
Adapun uang kertas dengan nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disebarkan pengguna media sosial berbeda dengan uang emisi terbaru.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah sebaran hoaks mengenai pecahan Rp 250.000.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan tidak ada pecahan tersebut.
Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," jelas Yahdi.
Terdapat tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022. Nominalnya meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Berdasarkan informasi di situs web BI, tidak ada uang kertas dengan pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, bahkan Rp 250.000.
Adapun uang kertas dengan nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disebarkan pengguna media sosial berbeda dengan uang emisi terbaru.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah sebaran hoaks mengenai pecahan Rp 250.000.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan tidak ada pecahan tersebut.
Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," jelas Yahdi.
Kesimpulan
Penerbitan uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000 merupakan hoaks.
Tidak ada penerbitan uang emisi tahun ini. BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Tidak ada penerbitan uang emisi tahun ini. BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/udin.mencarijatidiri.14/posts/pfbid036LnrF7gBjud7kPqBAtcPBV5cFpq9uTGLVusRvcDunm7XHixAZKRyJTwdYWiuy3HAl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0wH48thHHzyNgf5JQ9MoMF8N9WJKDuwXmD26F98Nu7J24VpBQYk3WfqLFJnKeGWmKl&id=100091498239445
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0rvzqNwMTKjZFnLiwuitQo39hwdsPyhVLrNtXFgj3STjD4yhNcJatC5Py4hF9yxYvl&id=61572409502861
- https://www.facebook.com/groups/3466990556899555/?multi_permalinks=4093613040903967&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/3691280734473463?multi_permalinks=4235954473339417&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/wanto.kasmi/posts/pfbid0sLb3Vx1sh5TSXUUmDEwM1wvQdS46pzjht9ruEspoEh88iHNZTGoARqJjh1eEodfMl
- https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/19/111100982/-hoaks-pemerintah-keluarkan-uang-pecahan-rp-250.000-edisi-hut-ke-80-ri
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan