(GFD-2025-28629) Hoaks Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR RI

Sumber:
Tanggal publish: 26/08/2025

Berita

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait tunjangan rumah senilai Rp50 juta yang dikabarkan akan diberikan kepada para wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini menuai kritik tajam dan memicu gelombang protes dari masyarakat. Pada Senin (25/8/2025), sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Salah satu tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap tunjangan tersebut.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Di tengah ramainya kritik terhadap DPR, media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said, atau yang akrab disapa Pasha Ungu, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Dalam unggahan tersebut, alasan Pasha mengundurkan diri adalah karena ia tidak ingin menikmati uang haram.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ani Soraya” (arsip), “Andi Juliardi”, dan “Liana Natalia Gustan” pada Sabtu (23/8/2025) dan Minggu (24/8/2025).

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Unggahan tersebut menampilkan video, di antaranya ada yang berisi klip potongan pernyataan Pasha Ungu saat rapat di DPR. Sisanya hanya menampilkan foto Pasha Ungu disertai keterangan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari DPR.

“VIRAL PASHA UNGU MENGUNDURKAN DIRI MENJADI ANGGOTA DPR RI. Kata PASHA UNGU saya nggak mau ikut-ikutan makan uang haram lebih baik mundur demi rakyat saya,” tulis keterangan teks dalam video salah satu unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

PERIKSA FAKTA Hoaks Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari DPR RI.

Sepanjang Sabtu (23/8/2025) hingga Selasa (26/8/2025), atau selama tiga hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 5,2 ribu tanda suka, 464 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 62 kali.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Pasha mengundurkan diri dari anggota DPR RI?

Hasil Cek Fakta

Tirto mengamati satu per satu video yang disertakan dalam klaim unggahan. Hasilnya, tidak ada satupun keterangan dalam video tersebut yang mengonfirmasi kebenaran klaim yang menyebut bahwa Pasha mengundurkan diri dari anggota DPR-RI.

Salah satu video yang menampilkan klip omongan Pasha saat rapat di DPR pun tidak berkaitan dengan klaim ini. Dalam kesempatan tersebut, Pasha diketahui sedang membahas soal penyelenggaraan haji.

Klaim bahwa Pasha mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI pun terbantahkan oleh Tirto. Pada Senin (25/8/2025) reporter Tirto mewawancarai langsung Pasha Ungu dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Dalam wawancara tersebut, Pasha bahkan memberikan tanggapan terkait polemik tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.

Pasha mengatakan, dalam menentukan besaran tunjangan perumahan, DPR RI telah melakukan perhitungan dengan berbagai mekanisme. Mengenai anggapan bahwa besaran tunjangan itu terlalu besar dan menyia-nyiakan uang rakyat, menurutnya, tidak bisa dibicarakan di tempat terbuka secara bebas. Menurutnya, persoalan itu mesti dibahas dengan cara duduk bersama.

"Ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, misalnya, kok seolah-olah ini buang-buang uang rakyat, misalnya, ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja yang bebas. Ini harus kita dudukkan bersama," tutur Pasha.

Melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, @pashaungu_vm, Pasha juga masih mengunggah kegiatannya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Pada Senin (25/8/2025), ia menghadiri rapat kerja Komisi VIII bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi PAN atas perubahan ketiga RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“rapat kerja @komisi_8 bersama mitra kerja dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi partai @amanatnasional atas perubahan ketiga RUU no 8 tahun 2019 tentang UU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus diserahkan kepada ketua komisi 8 serta wakil pemerintah dalam hal ini menteri hukum RI dan panja pemerintah yang diketuai oleh wamensetneg,” tulis Pasha dalam unggahan Instagramnya, Senin.

Artinya, ia belum mengundurkan diri dan tak terbukti menyatakan mundur dari DPR karena tidak mau makan uang haram, seperti disebut dalam klaim.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hingga Senin (25/8/2025) kemarin Pasha masih beraktivitas menjadi anggota DPR RI. Nama Pasha sendiri masih terdaftar di situs resmi DPR RI sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Lebih lanjut, tidak ada informasi dari partai Pasha, PAN, yang membenarkan klaim yang menyebut mantan Wakil Walikota Palu tersebut mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Rujukan