(GFD-2025-28614) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Sertifikat Tanah dan Balik Nama Gratis dari BPN

Sumber:
Tanggal publish: 25/08/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis. Informasi tersebut diunggah di salah satu akun TikTok pada 7 Agustus 2025.
Unggahan tersebut berupa tulisan sebagai berikut:
Kabar baik yang belum punya serifikat tanah! Mulai Agustus 2025, pendaftaran tanah GRATIS!
WOW!! Kabar baik buat kamu yang belum punya sertifikat tanah!
Mulai Agustsu 2025, program PTSL kembali dibuka untuk pendaftaran tanah gratis dari ATR/BPN.
Prosesnya jelas, syaratnya ringan, dan hasilnya legalitas resmi tanah kamu.
Catatan penting: pastikan tanah kamu nggak sedang dalam sengketa dan termasuk wilayah yang dapat jatah program ini.
PENDAFTARAN SECARA ONLINE DAN ( GRATIS ) SILAHKAN TEKAN LINK DI BAWAH 👇👇👇
t.me/ayodaftar_sekarang
Sementara itu, dalam foto terdapat tulisan:
Program baru BPN
sertifakat tanah gratis.balik nama gratis, dalam rangka menyambut HUT RI KE-80
Buruan manfaatkan momen ini sebaik baiknya.
Benarkah klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Waspada Hoaks Layanan Buat Sertifikat dan Balik Nama Tanah Secara Gratis" yang tayang pada Senin (25/8/2025).
Dalam artikel ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut belakangan beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks "BPN Tanah Gratis".
Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis. 
Kementerian ATR/BPN menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, meminta masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi.
Harison menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran sertifikat tanah dan balik nama gratis, tidak benar.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada program resmi yang menawarkan baik sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis.