(GFD-2025-28485) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Sumber:
Tanggal publish: 18/08/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Jokowi Meminta Ketua KPK Menaguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan"
Akun itu menambahkan narasi:
"AKU TAK SIAP2 NYETIP DATA...?!"
Lalu benarkah postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh Gelora News dengan foto dan tanggal yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam"
Artikel tersebut sama sekali tidak membahas permintaan Jokowi pada Ketua KPK untuk menangguhkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel itu membahas pernyataan peneliti media dan politik Buni Yani terkait keretakan internal pada pendukung Jokowi.

Kesimpulan


Postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks.

Rujukan