(GFD-2025-28455) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Petugas Haji 2026 dari Kemenag

Sumber:
Tanggal publish: 15/08/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag). Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Juli 2025.
Berikut isi postingannya:
"Dibuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 1447 M Pendaftaran Ini Terbuka Untuk Umum Di Seluruh Wilayah Indonesia Informasi Lebih Lanjut
Silahkan DAFTAR SEKARANG Untuk Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota Anda"
Postingan itu juga disertai poster dengan narasi beberapa syarat untuk menjadi petugas haji dan link yang mengarah ke website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag)?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kemenag di Instagram, @kemenagri. Dalam unggahan 26 Juli 2025, Kemenag membantah telah membuka pendaftaran untuk petugas haji tahun depan.
"Assalamu’alaikum #TamuAllah,
Belakangan ini banyak sekali beredar informasi tentang rekrutmen petugas haji tahun 2026 yang tidak jelas sumbernya.
Kami tegaskan itu hoaks. Hingga saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) belum membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M.
Selalu waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak valid ya! Selalu update informasinya melalui website dan media sosial resmi Kemenag dan Informasi Haji."
Di sisi lain tautan yang disertakan dalam postingan juga mengarah pada website yang bukan milik Kemenag.
Bahkan dalam website tersebut kita diminta mengisi sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, tempat tinggal hingga nomor Telegram.
Ini merupakan indikasi pencurian data atau bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

Kesimpulan


Postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) adalah hoaks.

Rujukan