tirto.id - Kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang diusut Kejaksaan Agung (Kajagung) sempat menyita perhatian publik karena membuat eks Menteri Perdagangan era itu, Thomas Trikasih Lembong, berstatus terdakwa. Tom akhirnya terbebas dari perkara ini setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Namun, di media sosial, perkara dugaan rasuah ini berkembang menjadi narasi-narasi yang lain. Baru-baru ini Tirto menemukan sejumlah unggahan Facebook yang mengklaim uang sitaan Kejagung pada kasus importasi gula senilai Rp565 miliar akan dibagikan kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI).
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Misalnya unggahan akun bernama ‘Elsa Lismawati’ (arsip). Dalam unggahan itu, ditampilkan video potongan klip dari segmen berita berbahasa Indonesia yang menunjukkan Kejagung menyelenggarakan konferensi pers soal sitaan kasus importasi gula senilai Rp565 miliar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Video yang beredar itu mencatut potongan klip dari program Kabar Petang yang disiarkan tvOne. Namun, narator atau keterangan suara dalam video itu justru menyatakan informasi yang lain, yakni Presiden Prabowo diklaim membagikan uang sitaan tersebut untuk para TKI dengan nominal per individu mencapai Rp680 juta.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Kejanggalan lainnya, narator video tersebut juga meminta data pribadi berupa paspor dan rekening bank BRI sebagai syarat pencairan.
“Jika anda salah satu TKI yang bekerja di luar negeri maka uang sitaan ini berhak anda dapatkan sebanyak Rp680 juta per jiwa. Syarat paspor dan bank BRI,” kata narator video itu.
Sementara akun yang mengunggah video ini turut menyertakan takarir mengajak TKI untuk mengontak ke nomor WhatsApp yang disertakan dalam keterangan teks jika ingin mendapat informasi lengkap.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta video uang Sitaan Kejagung untuk TKI. foto/hotline periksa fakta tirto
Sejak diunggah di Facebook pada 3 Agustus 2025 hingga 14 Agustus 2025, video itu sudah mendapatkan 65 tanda suka (likes), 21 komentar, dan sudah ditonton lebih dari 3 ribu kali. Penelusuran Tirto, beberapa akun di Facebook turut menyebarkan informasi serupa seperti pada unggahan ini, ini, dan ini.
Namun benarkah narasi yang mengklaim uang kasus korupsi importasi gula sebesar Rp565 miliar yang disita Kejagung akan dibagikan untuk TKI?
(GFD-2025-28438) Salah, Video Uang Sitaan Korupsi Gula Dibagikan untuk TKI
Sumber:Tanggal publish: 14/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama tim riset Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dengan Google Images dengan berfokus pada visual yang tampil dalam video. Hasilnya mengarahkan ke sebuah video pemberitaan yang diunggah di kanal YouTube media berita, tvOne.
Video berdurasi sekitar satu menitan itu memang menampilkan berita terkait konferensi pers Kejagung ketika menyita uang hasil dugaan korupsi kasus importasi gula di Kemendag. Namun, video yang diunggah pada 26 Februari 2025 itu sama sekali tidak membicarakan soal rencana membagikan uang sitaan Kejagung untuk para TKI.
Terlebih, video asli yang disiarkan tvOne, memiliki suara latar atau keterangan audio yang berbeda dengan video yang tersebar di Facebook. Kuat dugaan video dari kanal YouTube resmi tvOne ini diedit dan dimanipulasi agar sesuai dengan narasi yang ingin disebarkan.
Sebelumnya, Tirto juga meliput konferensi pers yang dilakukan Kejagung di Jakarta pada 25 Februari 2025 lalu itu. Diberitakan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp565 miliar terkait dugaan korupsi importasi gula dari sembilan tersangka yang mengembalikan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar, saat itu menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut kemudian dititipkan ke rekening penampungan di Bank Mandiri. Dia menjelaskan, uang paling banyak disita berasal dari tersangka Tonny Wijaya NG selaku Direktur Utama PT Angels Products senilai Rp150,8 miliar.
Tirto juga berupaya mencari informasi yang diklaim oleh penyebar video di Facebook terkait uang sitaan yang akan dibagikan ke TKI dengan mengakses langsung laman Kejagung dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Namun tak ada informasi yang menyatakan bahwa uang sitaan Kejagung dalam kasus importasi gula akan dibagikan untuk TKI.
Diduga modus seperti ini merupakan upaya penipuan yang mengincar para pekerja migran. Hal ini karena penyebar narasi dalam video itu meminta akses data pribadi berupa paspor dan akun Bank BRI. Tirto tidak merekomendasikan Anda untuk membagi data pribadi sembarangan ke pihak-pihak yang mencurigakan dan tidak bertanggung jawab.
Video berdurasi sekitar satu menitan itu memang menampilkan berita terkait konferensi pers Kejagung ketika menyita uang hasil dugaan korupsi kasus importasi gula di Kemendag. Namun, video yang diunggah pada 26 Februari 2025 itu sama sekali tidak membicarakan soal rencana membagikan uang sitaan Kejagung untuk para TKI.
Terlebih, video asli yang disiarkan tvOne, memiliki suara latar atau keterangan audio yang berbeda dengan video yang tersebar di Facebook. Kuat dugaan video dari kanal YouTube resmi tvOne ini diedit dan dimanipulasi agar sesuai dengan narasi yang ingin disebarkan.
Sebelumnya, Tirto juga meliput konferensi pers yang dilakukan Kejagung di Jakarta pada 25 Februari 2025 lalu itu. Diberitakan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp565 miliar terkait dugaan korupsi importasi gula dari sembilan tersangka yang mengembalikan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar, saat itu menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut kemudian dititipkan ke rekening penampungan di Bank Mandiri. Dia menjelaskan, uang paling banyak disita berasal dari tersangka Tonny Wijaya NG selaku Direktur Utama PT Angels Products senilai Rp150,8 miliar.
Tirto juga berupaya mencari informasi yang diklaim oleh penyebar video di Facebook terkait uang sitaan yang akan dibagikan ke TKI dengan mengakses langsung laman Kejagung dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Namun tak ada informasi yang menyatakan bahwa uang sitaan Kejagung dalam kasus importasi gula akan dibagikan untuk TKI.
Diduga modus seperti ini merupakan upaya penipuan yang mengincar para pekerja migran. Hal ini karena penyebar narasi dalam video itu meminta akses data pribadi berupa paspor dan akun Bank BRI. Tirto tidak merekomendasikan Anda untuk membagi data pribadi sembarangan ke pihak-pihak yang mencurigakan dan tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Tirto, unggahan video yang mengklaim uang sitaan Kejagung pada kasus dugaan rasuah importasi gula di Kemendag akan dibagikan kepada TKI merupakan video yang sudah disunting dan salah konteks.
Video yang digunakan dalam klaim keliru itu adalah video pemberitaan yang menampilkan konferensi pers Kejagung pada 25 Februari 2025. Namun, video asli yang tayang di kanal YouTube tvOne, sama sekali tak menyebut narasi seperti yang diklaim oleh penyebar video di Facebook.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa uang sitaan Kejagung pada kasus dugaan rasuah importasi gula di Kemendag akan dibagikan kepada TKI, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Video yang digunakan dalam klaim keliru itu adalah video pemberitaan yang menampilkan konferensi pers Kejagung pada 25 Februari 2025. Namun, video asli yang tayang di kanal YouTube tvOne, sama sekali tak menyebut narasi seperti yang diklaim oleh penyebar video di Facebook.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa uang sitaan Kejagung pada kasus dugaan rasuah importasi gula di Kemendag akan dibagikan kepada TKI, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/kronologi-kasus-tom-lembong-hingga-dapat-abolisi-hfdT
- https://tirto.id/abolisi-di-tengah-banding-apa-nasib-kasus-tom-lembong-hfff
- https://web.facebook.com/61579097485764/videos/734440586023548/
- https://archive.ph/VyJa9
- https://web.facebook.com/61577012035557/videos/1865610390886719/?rdid=HXKoZjhOvs1EOfWc#
- https://web.facebook.com/Beritapopulerindonesia24/videos/1024305816239609/?rdid=l0MdTIYsCK0oQwyA#
- https://web.facebook.com/61578175484896/videos/761857166363213/?rdid=wWF8O6vDQq4VPBBx#
- https://youtu.be/NPgGCACSd6w?si=zHIVnIaFwZVxkmF0
- https://tirto.id/kejagung-terima-pengembalian-uang-9-tersangka-kasus-impor-gula-g8JA