(GFD-2025-28361) [KLARIFIKASI] Foto Ini Pelaku Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu, Bukan Pemalsuan Produk Susu

Sumber:
Tanggal publish: 08/08/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim polisi menangkap dua orang pelaku pemalsuan produk susu kemasan.

Susu kemasan yang dipalsukan itu disebut berbahaya bagi kesehatan.

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.

Foto pelaku pemalsuan produk susu kemasan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

Akun tersebut membagikan foto dua orang yang memakai baju tahanan dengan disertai narasi sebagai berikut:

Lebih berhati-hati lah mengkonsumsi susu,susu dalam kemasan,karna sudah tertangkap pelaku pemalsuan susu, yang mengederkan susu palsu yang berepek patal bagi tubuh yang mengkomsumsi

Akun Facebook Foto yang diklaim menampilkan pelaku pemalsuan produk susu kemasan

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber foto tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, foto identik yang ada di laman Tribunnews Bogor ini.

Dalam artikel dijelaskan, dua orang yang memakai baju tahanan itu merupakan pelaku penjualan susu kemasan kedaluwarsa. Mereka ditangkap oleh Polresta Bogor Kota pada Juni 2025. 

Kedua tersangka yakni berinisial M (53) dan F (27). M merupakan pemilik toko grosir di Kedunghalang, Bogor Utara, sedangkan F pemilik gudang di Depok yang mendistribusikan susu ke toko grosir.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, toko grosir milik M sudah beroperasi selama beberapa tahun.

Namun, M mengaku baru menerima susu kemasan dari gudang F sebanyak dua kali.

"Jadi berdasarkan pengakuan baru dua kali,” kata AKP Aji pada 17 Juni 2025. 

Adapun M membeli susu kemasan dari F jauh di bawah harga pasaran. Ia membeli satu dus susu kemasan dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu, padahal harga pasarannya di atas Rp 100 ribu. 

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah dus berisi susu kemasaan merk Indomilk yang sudah kedaluwarsa. 

Kesimpulan

Foto yang diklaim menampilkan pelaku pemalsuan produk susu kemasan merupakan informasi tidak benar dan perlu diluruskan.

Dua orang yang memakai baju tahanan tidak memalsukan produk susu kemasan, melainkan memalsukan tanggal kedaluwarsa pada sebuah merek susu. Mereka ditangkap Polresta Bogor Kota pada Juni 2025. 

Rujukan