(GFD-2025-28049) [HOAKS] 100 Ton Narkoba Masuk ke Maluku

Sumber:
Tanggal publish: 22/07/2025

Berita

KOMPAS.com - Tersiar kabar adanya upaya penyelundupan 100 ton narkotika jenis kokain dalam sebuah kapal pesiar dari Amerika Serikat (AS).

Kapal itu disebut memasuki wilayah perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru di Provinsi Maluku.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

Informasi mengenai 100 ton narkoba masuk ke Maluku disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):

Ambon- Penemuan mengejutkan terjadi di perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru, Provinsi Maluku.

Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 100 ton narkotika jenis kokain dan sabu dari dalam sebuah kapal pesiar yang diduga berasal dari Amerika Serikat, yang telah dimodifikasi secara khusus.

Temuan ini langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan dan perairan timur Indonesia.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku melalui akun Facebook dan Instagram-nya, kabar mengenai masuknya 100 ton narkoba merupakan haoks.

Narasi yang beredar bersumber dari artikel media daring yang memuat informasi palsu.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala menggambarkan, bahwa pusat kartel narkoba dunia seperti Amerika Latin saja penangkapan terbesarnya hanya sekitar 32 ton.

"Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat," kata Deni pada Sabtu (19/7/2025).

Pihak BNNP Maluku sedang meminta klarifikasi dari pihak yang membuat artikel tersebut.

Kesimpulan

Narasi mengenai 100 ton narkoba masuk ke Maluku merupakan hoaks.

Kepala BNNP Maluku membantah adanya temuan 100 ton narkoba di wilayahnya. Informasi ini diklaim berasal dari sebuah artikel di media daring. 

Rujukan