KOMPAS.com - Pekerja Indonesia diklaim akan masuk daftar hitam atau blacklist dari perusahaan dan Pemerintah Jepang mulai 2026.
Pengguna media sosial menyebarkan kabar bahwa aksi sejumlah pekerja migran membuat warga Jepang resah. Kondisi ini mengancam peluang kerja warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
Informasi yang menyebutkan WNI terancam masuk daftar hitam perusahaan Jepang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (15/7/2025):
Isu mengenai Indonesia yang terancam masuk daftar hitam (blacklist) oleh perusahaan-perusahaan di Jepang kembali mengemuka.
Dalam unggahan terbarunya pada 11 Juli 2025, Neo Japan membagikan bukti percakapan yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, yang berpotensi mengancam peluang kerja bagi WNI di Negeri Sakura.
Rentetan kasus ini telah mendorong sejumlah serikat pekerja di Jepang untuk mempertimbangkan ulang penerimaan pekerja dari Indonesia.
Bahkan, muncul wacana untuk mencari negara alternatif sebagai sumber tenaga kerja.
Pengunggah menyertakan foto aksi kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengibarkan spanduk di sebuah jembatan di Jepang.
(GFD-2025-27991) [KLARIFIKASI] KBRI Tokyo Bantah Kabar Pekerja Indonesia Tidak Boleh ke Jepang Mulai 2026
Sumber:Tanggal publish: 18/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Aksi sejumlah WNI di Jepang menjadi belakangan menjadi sorotan.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, pada akhir Juni 2025 ada tiga WNI yang merampok warga Jepang, setahun sebelumnya dikabarkan bahwa sekelompok WNI membentuk sebuah geng di Jepang, serta aksi pengibaran bendera PSHT.
Terkait aksi pengibaran bendera, PSHT cabang Jepang meluruskan bahwa itu peristiwa lama pada 2022.
Pelaku pengibaran bendera sudah lama pulang ke Indonesia. Pihak PSHT pun telah meminta maaf dan menyampaikan teguran kepada anggota.
Kabar yang disampaikan dalam unggahan tidak menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan menghentikan masuknya pekerja dari Indonesia.
Akan tetapi, beredar sejumlah kekhawatiran dan kabar simpang siur, yang kemudian diluruskan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang.
Melalui siaran pers tertanggal 15 Juli 2025, KBRI Tokyo memastikan kabar bahwa Indonesia masuk blacklist pemerintah Jepang tidak benar.
Indonesia dan Jepang, hingga kini, masih menjalin hubungan baik.
"Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut," tulis KBRI Tokyo.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, pada akhir Juni 2025 ada tiga WNI yang merampok warga Jepang, setahun sebelumnya dikabarkan bahwa sekelompok WNI membentuk sebuah geng di Jepang, serta aksi pengibaran bendera PSHT.
Terkait aksi pengibaran bendera, PSHT cabang Jepang meluruskan bahwa itu peristiwa lama pada 2022.
Pelaku pengibaran bendera sudah lama pulang ke Indonesia. Pihak PSHT pun telah meminta maaf dan menyampaikan teguran kepada anggota.
Kabar yang disampaikan dalam unggahan tidak menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan menghentikan masuknya pekerja dari Indonesia.
Akan tetapi, beredar sejumlah kekhawatiran dan kabar simpang siur, yang kemudian diluruskan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang.
Melalui siaran pers tertanggal 15 Juli 2025, KBRI Tokyo memastikan kabar bahwa Indonesia masuk blacklist pemerintah Jepang tidak benar.
Indonesia dan Jepang, hingga kini, masih menjalin hubungan baik.
"Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut," tulis KBRI Tokyo.
Kesimpulan
Narasi pekerja Indonesia terancam masuk daftar hitam pemerintah Jepang mulai 2026 merupakan hoaks.
Aksi kriminal dan pengibaran bendera silat belakangan menjadi sorotan publik, tetapi aksi itu tidak sampai memutus hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
KBRI Tokyo memastikan kabar yang beredar tidak benar.
Artikel ini mengalami perubahan isi dan tulisan karena ada pembaruan informasi yang diterima tim redaksi.
Aksi kriminal dan pengibaran bendera silat belakangan menjadi sorotan publik, tetapi aksi itu tidak sampai memutus hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
KBRI Tokyo memastikan kabar yang beredar tidak benar.
Artikel ini mengalami perubahan isi dan tulisan karena ada pembaruan informasi yang diterima tim redaksi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/faridz1231/posts/pfbid0qpYTCqiVSsC6JvncqiCSh8PFbBKHJEZLpvEAR9kcx6LcCN9ovi1zBu5tqQErTxwul
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid031VzSjXugmAj3j4Y271GLXTA67wWWjoUF62rQUE7RBJrM7Ahfpm61DffPhyuTbECSl&id=100088408175592
- https://www.facebook.com/istarla/posts/pfbid035MyrsCsSrEK3nZqM9xhWSqT8VTFzm9RYiDG6ocgkGRfYsxv13AbyKNagaSirQy1al
- https://www.facebook.com/surya.brown.3/posts/pfbid02MZquKMNwzFa6fV68GJUtsv4dZPfs6FE9W7nRJAVFWpfHTuB7r4CjTYw5FxCK3Wzgl
- https://www.facebook.com/nathathecoconuttz/posts/pfbid02MBTRH3JFWnc5RW538LW7NrCJLAhhxgxLeYgiRF8TniyTCES2YvR6oHE3rYDvSRffl
- https://www.facebook.com/yatta.nackkzallk/posts/pfbid09vAMNfjVbbE9kj33BAACVWjhFTFDMeDjUjXZUgiYnsHd1iW15ko6RbjEncmgWV1hl
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/07/15/204500065/deretan-kasus-wni-di-jepang-yang-jadi-sorotan-dari-perampokan-hingga-aksi?page=all
- https://ohayojepang.kompas.com/read/4246/viral-lagi-video-psht-jepang-kbri-tokyo-ungkap-kronologi-dan-langkah-perbaikan?page=all
- https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/press-release-kbri-tokyo--kjri-osaka?type=publication
- https://www.instagram.com/p/DMIN42TSo0g/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D