Beredar informasi di media sosial yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Buntut dari sejumlah kasus kriminal dan aktivitas latihan bela diri di jalanan yang dilakukan oleh WNI di Jepang.
Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi:
"VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN"
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Benarkah informasi tersebut?
(GFD-2025-27943) CEK FAKTA: Tidak Benar! Jepang Akan Blacklist Pekerja Migran Indonesia Buntut Kasus Kriminal
Sumber:Tanggal publish: 17/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025.
KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan.
Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia.
Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.
KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat.
Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025.
KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan.
Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia.
Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.
KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat.
Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI
Kesimpulan
Informasi yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia akibat kasus kriminal dan latihan silat di jalanan adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content).
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.