(GFD-2025-27719) Sebagian Benar: Modus Baru Pencurian Mobil dengan Mencopot Pelat Nomor

Sumber:
Tanggal publish: 03/07/2025

Berita

PESAN berantai berisi informasi modus baru pencurian mobil beredar di WhatsApp, Facebook, dan Instagram pada Juni 2025. Modus baru tersebut diklaim dengan mencopot pelat nomor terlebih dahulu lalu merampas mobil.

Pesan itu menyebutkan bahwa pencurian pelat nomor bisa saja terjadi area parkir kendaraan. Pencuri yang mencopot pelat nomor kendaraan, akan mengetuk jendela mobil agar pengemudi keluar lalu merampas mobil. “Kalau ada orang yang ketuk-ketuk kaca sambil menunjukkan pelat nomor kita, kita jangan berhenti atau memberi kesempatan sang penodong,” demikian isi pesan berantai tersebut. 



Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah terdapat modus baru pembegalan dengan mencopot pelat mobil di area parkir?

Hasil Cek Fakta

Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada informasi dari sumber kredibel dan mewawancarai kriminolog. Hasilnya, pesan berantai tersebut pernah beredar dan jenis kejahatannya dinilai sama dengan modus pembegalan lainnya. 

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, ada kemungkinan tindak kejahatan dengan modus tersebut pernah terjadi meski tidak menjadi tren khusus. Apabila pernah terjadi, Adrianus menilai jenis kejahatan itu sebenarnya sama dengan modus-modus pembegalan lainnya, seperti pura-pura tertabrak, pura-pura memberitahu kondisi mobil yang rusak, atau pura-pura belum membayar parkir.

“Semua bertujuan agar kita berhenti sembarangan dan kemudian dirampok,” kata Adrianus melalui WhatsApp, Kamis, 3 Juli 2025.

Andiranus meyakini, masyarakat memiliki rasionalitas untuk menilai narasi yang beredar tersebut. Meski belum jelas sumbernya, masyarakat dapat mengambil pesan pentingnya.  

Adapun narasi serupa pernah beredar pada 2021, seperti publikasi oleh situs media Kumparan.com. 

Situs media Merdeka.com pada 2015 juga pernah menulis mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus kejahatan yang mirip. Seorang penjahat yang membawa pelat nomor dan STNK, mencari jenis kendaraan yang sesuai dengan data lalu menukar pelatnya. Setelah berhasil, pencuri tersebut membawa kendaraan itu kabur.

Penjaga parkiran tidak akan curiga meskipun kendaraan keluar tanpa karcis. Sebab  data di STNK sama dengan kendaraan yang dibawa pencuri. Saat itu, TMC Polda Metro Jaya telah mempublikasikan imbauan agar masyarakat mewaspadai modus kejahatan tersebut.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan terdapat modus baru tindak kejahatan pembegalan dengan mencopot pelat nomor polisi mobil yang sedang diparkir adalah klaim sebagian benar.

Rujukan