KOMPAS.com - Beredar unggahan foto dengan narasi seorang warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meninggal dunia saat sedang mengurus syarat pendaftaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com narasi yang beredar di media sosial itu perlu diluruskan.
Unggahan soal warga di Kabupaten Bulukumba meninggal saat mengurus syarat pendaftaran BPJS Kesehatan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan beberapa foto dengan keterangan sebagai berikut:
Innalillahi, Warga Bulukumba Meningg4l Mereg4ng Ny4wa di Disdukcapil Saat sedang Urus Syarat BPJS
Bapak ini Sakit dan perlu operasi tapi tidak ada biaya kemudian dengan terpaksa pasien dibawa keluarga urus BPJS tapi Meningg4l. Diduga karena sakit...selengkapnya.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook unggahan soal warga di Bulukumba meninggal usai perekaman e-KTP
(GFD-2025-27540) [KLARIFIKASI] Konteks Utuh Terkait Narasi Warga Bulukumba Meninggal Saat Urus Syarat BPJS Kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 23/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, foto dalam unggahan identik dengan yang ada di laman Tribunnews ini. Dalam pemberitaan dijelaskan, kejadian itu terjadi pada 2022, bukan 2025.
Peristiwa bermula ketika warga bernama Amiluddin datang ke kantor Disdukcapil Bulukumba pada 15 Maret 2022 untuk melakukan perekaman e-KTP.
Amiludin membuat KTP sebagai syarat pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, karena ia akan menjalani operasi.
Namun, setelah perekaman KTP selesai, Amiluddin tiba-tiba terjatuh dan mengembuskan napas terakhirnya.
Saksi yang ada di lokasi kejadian menyebutkan, saat datang ke kantor Disdukcapil, Amiluddin terlihat tidak sehat dan lesu.
Pihak keluarga juga menjelaskan, Amiluddin sebelumnya sempat dirawat di RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, terdapat cairan di dalam usus Amiluddin sehingga dibutuhkan tindakan operasi.
Adapun, Amiluddin meninggal di kantor Disdukcapil setelah melakukan seluruh rangkaian perekaman e-KTP. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba untuk dimakamkan.
Peristiwa bermula ketika warga bernama Amiluddin datang ke kantor Disdukcapil Bulukumba pada 15 Maret 2022 untuk melakukan perekaman e-KTP.
Amiludin membuat KTP sebagai syarat pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, karena ia akan menjalani operasi.
Namun, setelah perekaman KTP selesai, Amiluddin tiba-tiba terjatuh dan mengembuskan napas terakhirnya.
Saksi yang ada di lokasi kejadian menyebutkan, saat datang ke kantor Disdukcapil, Amiluddin terlihat tidak sehat dan lesu.
Pihak keluarga juga menjelaskan, Amiluddin sebelumnya sempat dirawat di RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, terdapat cairan di dalam usus Amiluddin sehingga dibutuhkan tindakan operasi.
Adapun, Amiluddin meninggal di kantor Disdukcapil setelah melakukan seluruh rangkaian perekaman e-KTP. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba untuk dimakamkan.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebut warga Bulukumba meninggal saat mengurus syarat pendafataran BPJS Kesehatan pada Juni 2025 merupakan informasi keliru. Narasi itu tidak menyertakan konteks secara utuh.
Peristiwa itu merupakan kejadian pada 2022. Korban meninggal setelah melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Bulukumba pada 15 Maret 2022.
KTP itu diperlukan sebagai syarat mendaftar BPJS Kesehatan karena ia akan melakukan operasi.
Peristiwa itu merupakan kejadian pada 2022. Korban meninggal setelah melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Bulukumba pada 15 Maret 2022.
KTP itu diperlukan sebagai syarat mendaftar BPJS Kesehatan karena ia akan melakukan operasi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/19DZJnhMrz/
- https://www.facebook.com/share/p/19FPrV68zA/
- https://www.facebook.com/share/p/16N7kSZkUj/
- https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/16/pria-di-bulukumba-meninggal-saat-perekaman-e-ktp-ternyata-hendak-urus-bpjs-untuk-operasi
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D