(GFD-2025-27501) Hoaks Video 700 Kepala Desa Ditangkap KPK

Sumber:
Tanggal publish: 16/06/2025

Berita

tirto.id - Beredar di media sosial unggahan, yang menampilkan momen penangkapan 700 kepala desa oleh Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK). Dalam video yang tersebar luas, tampak sejumlah orang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, berjalan dalam pengawalan ketat petugas. Mereka diklaim sebagai para kepala desa yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi terhadap uang negara.

ADVERTISEMENT

Baca juga:KPK Periksa Kepala BPH Migas Terkait Korupsi Jual-Beli Gas

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook mulai dari periode Desember 2024 hingga Juni 2025 oleh akun bernama “Agnes”,“Niar Sampurno”(arsip) dan “Trie Sudirman”(arsip) melalui unggahan foto dan video.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

“Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang ke KPK. Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tulis salah satu pengunggah klaim tersebut.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Periksa Fakta Hoaks Video 700 Kepala Desa Ditangkap KPK.

Sepanjang Rabu (4/6/2025) hingga Senin (16/6/2025) atau selama 12 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 7,3 ribu tanda suka, 1,3 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 1,2 ribu kali.

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah dalam video tersebut menampilkan momen 700 kepala desa yang ditangkap KPK?

Hasil Cek Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video tersebut secara menyeluruh, dari awal hingga akhir. Berdasarkan hasil peninjauan, tidak ditemukan adanya petunjuk atau informasi yang dapat membenarkan klaim bahwa video tersebut menampilkan momen penangkapan 700 kepala desa oleh KPK.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “700 kepala desa ditangkap KPK” ke mesin pencari Google. Hasil pencarian tidak menunjukkan adanya pernyataan resmi dari pihak terkait, seperti KPK, kepolisian, maupun instansi berwenang lainnya. Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Langkah selanjutnya, kami menelusuri video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images. Hasil penelusuran mengarahkan kami ke video identik yang diunggah kanal youtube “KompasTV Makassar” berjudul “Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus” yang diunggah pada Kamis (14/11/2024).

Baca juga:KPK Periksa Gibrael Isaak Terkait Korupsi Dana Operasional Papua

Video serupa juga ditemukan di kanal YouTube “TV Radio Polri” dengan judul “31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka Terungkap di Wilayah Hukum Polda Sulsel”, yang diunggah sehari sebelumnya, yakni Rabu (13/11/2024).

Pada video yang diunggah oleh kanal YouTube “KompasTV Makassar” cuplikan yang memperlihatkan sejumlah orang berbaju oranye dikawal oleh aparat terlihat mulai detik ke-01. Sementara itu, dalam video dari kanal “TV Radio Polri” adegan serupa muncul mulai detik ke-21.

Kedua video tersebut memberikan konteks yang sama, yaitu konferensi pers terkait 31 kasus korupsi, yang ditangani oleh Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, pada 12 November 2024. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, sebagaimana diberitakan oleh Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup berbagai bidang, mulai dari proyek konstruksi, kredit perbankan, hingga penyalahgunaan bantuan COVID-19. Penetapan tersangka ini disampaikan dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolda Sulsel.

"Ada gabungan tiga LP (laporan polisi), jadi kita gabung jadi satu. Tersangkanya masih kita gabungkan tiga LP tersebut, jadi kita gabungkan 21 orang (tersangka) ini," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan saat ekspos di Makassar, Selasa (12/11/2024).

Dalam kasus ini, penyelamatan uang negara (uang dan barang) senilai Rp8,7 miliar lebih, hasil perhitungan kerugian negara (PKN) sebesar Rp25,4 miliar lebih, dan potensi kerugian negara sebesar Rp59,4 miliar lebih, total keseluruhan senilai Rp84,8 miliar lebih.

Kembali pada klaim yang menyebut bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memastikan bahwa informasi yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar. Komdigi secara tegas mengkategorikan klaim tersebut sebagai hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim soal video yang diklaim momen penangkapan 700 kepala desa oleh Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK).

Konteks asli video tersebut adalah momen konferensi pers terkait 31 kasus korupsi yang ditangani oleh Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 12 November 2024. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Hingga Senin (16/6/2025), atau saat artikel pemeriksaan fakta ini ditulis, tidak ada satu pun berita yang melaporkan bahwa ada 700 kepala desa telah ditangkap oleh KPK. Jadi, klaim soal video yang diklaim momen penangkapan 700 kepala desa oleh KPK bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Rujukan