(GFD-2025-27499) Hoaks Narasi Nadiem Bagi Dua Duit Korupsi Laptop dengan Jokowi

Sumber:
Tanggal publish: 13/06/2025

Berita

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan laptop Chromebook di lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode anggaran 2019-2022. Sejauh ini, sedikitnya sudah 28 orang yang dimintai keterangan oleh Kejagung, namun belum ada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

Beberapa pihak yang diperiksa Kejagung adalah tiga orang Staf Khusus Mendikbudristek saat itu, yakni Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arief (IA). Tak ayal nama Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Mendikbudristek periode itu turut diperbincangkan. Nadiem sendiri dalam pernyataannya kepada awak media baru-baru ini menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Menurut temuan Kejagung, terjadi kejanggalan dalam pengadaan laptop kala itu. Menurut penyidik, penetapan harga pengadaan Chromebook diduga tidak sesuai spesifikasi. Total anggaran pembelian Chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Sumber anggaran berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) Rp3,82 triliun, serta Rp6,39 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Di tengah upaya pengusutan kasus ini, justru beredar di media sosial tangkapan layar artikel yang menarasikan bahwa Nadiem berbagi uang pengadaan laptop sebesar Rp11 triliun dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, putra sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka yang juga menjabat Wakil Presiden RI saat ini, turut diklaim menjadi saksinya.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Narasi yang diunggah di media sosial tersebut diposting oleh sejumlah akun, salah satunya akun dengan nama "Nyi Iteung III" (arsip). Postingan tersebut menampilkan foto tangkapan layar artikel bertajuk: “Nadim Makarim Tegaskan uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pak Jokowi Gibran Saksinya di Solo”. Dalam gambar tangkapan artikel itu, tampak tanggal terbit 28 Mei 2025 dan menampilkan sosok Nadiem Makarim mengenakan kemeja berlatar putih.

Unggahan yang diposting oleh akun Nyi Iteung III di Facebook sejak 30 Mei 2025 itu sudah mendapat 264 tanda suka (likes) dan 128 komentar. Postingan tersebut juga telah dibagikan ulang sebanyak 180 kali.

ADVERTISEMENT

Periksa Fakta Hoaks korupsi Nadiem-Jkw.

Pantauan Tirto, banyak komentar yang mempercayai narasi dari postingan tersebut. Seperti meminta agar Jokowi turut diperiksa dan ditangkap bersama Nadiem Makarim.

Penelusuran lebih dalam, ditemukan pula beberapa postingan senada oleh akun lainnya di Facebook. Misalnya seperti yang diunggah oleh akun ini (arsip) dan ini (arsip). Sementara di Instagram, narasi serupa turut diposting beberapa akun dalam bentuk reels, seperti akun ini (arsip) dan ini (arsip).

Terdapat narasi yang mempertegas dalam unggahan-unggahan tersebut. Pada salah satu postingan di Instagram oleh akun @nusantara9798 misal, disertai dengan takarir yang berbunyi: “Hayo... bongkar semuanya, jgn mau masuk bui sendirian”. Reels IG tersebut sudah disukai sebanyak 884 kali, mendapatkan 254 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 344 kali.

Namun, benarkah narasi bahwa Nadiem Makarim membagi dua uang korupsi laptop dengan Presiden Jokowi?

Hasil Cek Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri tangkapan layar artikel berita yang disertakan dalam unggahan beberapa akun yang memposting narasi serupa.

Kami memasukan kata kunci “Nadiem Makarim Tegaskan uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pak Jokowi Gibran Saksinya di Solo” (sesuai konteks judul artikel yang tertera) ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tak ditemukan satupun artikel berita yang menerbitkan narasi tersebut.

Justru, ditemukan banyak artikel berita yang menangkis narasi tersebut dan melabeli hal tersebut sebagai kabar hoaks.

Lebih lanjut, kami melakukan reverse images menggunakan Google Images dan berfokus hanya pada gambar sosok Nadiem Makarim yang menjadi cover artikel tersebut. Alhasil, justru ditemukan sumber asli foto tersebut yang berasal dari pemberitaan Tempo.

Berita di Tempoitu bertajuk: Ini Peran 2 Stafsus Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook. Foto berita sama persis dengan tangkapan layar narasi-narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Nadiem Makarim berbagi uang korupsi laptop kepada Presiden Jokowi. Tak hanya itu, tanggal terbit berita di Tempo tersebut juga sama, yakni 28 Mei 2025, pukul 21.36 WIB.

Tidak hanya berbeda judul, berita di Tempo itu sama sekali tidak membahas tentang pembagian uang Rp11 triliun yang dilakukan Nadiem Makarim dengan mantan Presiden Jokowi. Isinya justru terkait proses pengusutan dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang masih berjalan dan terkait peran 2 stafsus Nadiem Makarim dalam perkara ini.

Di sisi lain, hingga Jumat (13/6/2025), Kejagung sendiri belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022 ini.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut bahwa Nadiem Makarim membagikan uang korupsi laptop sebesar Rp11 triliun kepada Presiden Jokowi.

Unggahan-unggahan di media sosial yang menyebarkan narasi itu justru memanipulasi pemberitaan Tempo yang sama sekali berisi keterangan berbeda.

Jadi, informasi yang menyebut bahwa Nadiem Makarim berbagi uang korupsi laptop kepada Presiden Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Rujukan