(GFD-2025-27463) Cek Fakta: Hoaks Artikel Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tangkap Jokowi Jika Tidak Bisa Berikan Ijazah Asli

Sumber:
Tanggal publish: 20/06/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Presiden Prabowo memerintah Kapolri untuk menangkap mantan Presiden Jokowi jika tidak bisa memberikan ijazah asli. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Juni 2025.
Dalam postingan itu terdapat artikel dari Antara News dengan judul:
"Prabowo tiba di Singapura Beri Pernyataan jika Jokowi tidak berikan ijasah aslinya perintahkan Kapolri tangkap dia!!"
Akun itu juga menambahkan narasi:
"Mantap pak Prabowo perintahkan kapolri tangkap Jokowi,klu TDK menyerahkan ijazah palsu, yg ngaku asli..."
Lalu benarkah postingan artikel Presiden Prabowo memerintah Kapolri untuk menangkap mantan Presiden Jokowi jika tidak bisa memberikan ijazah asli?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah di Antaranews.com pada Senin 16 Juni 2025.
Namun dalam artikel asli berjudul "Prabowo tiba di Singapura disambut langsung PM Lawrence Wong". Dalam artikel asli membahas terkait kedatangan Presiden Prabowo yang disambut PM Singapura, Lawrence Wong, Minggu (15/6/2025) malam.
Dalam artikel tersebut Presiden Prabowo juga sama sekali tidak membahas terkait perintah penangkapan Jokowi terkait ijazah palsu.
Di sisi lain, Direktur Pemberitaan Kantor Berita Antara Irfan Junaidi memastikan artikel yang beredar di media sosial itu adalah hoaks dan merupakan produk Antara yang telah direkayasa.
"Jangan salah gunakan nama baik Antara untuk menyebarkan berita bohong," ujar Irfan.

Kesimpulan


Postingan artikel Presiden Prabowo memerintah Kapolri untuk menangkap mantan Presiden Jokowi jika tidak bisa memberikan ijazah asli adalah hoaks.

Rujukan